Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Kementerian Keuangan Republik Indonesia memastikan Indonesia belum berada dalam kondisi darurat energi meski konflik di Timur Tengah mulai memicu krisis pasokan di sejumlah negara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan indikator darurat energi bukan pada tekanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan pada ketersediaan pasokan energi.
“Darurat energi itu bukan di APBN. Maksudnya kalau suplainya berhenti, itu yang saya takut. Bukan harganya, tapi kalau suplainya nggak ada. Sekarang ini masih ada suplai, jadi belum bisa dibilang darurat,” kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Pernyataan ini muncul di tengah eskalasi konflik geopolitik yang mulai berdampak pada pasokan energi global. Beberapa negara bahkan telah mengambil langkah darurat. Filipina menetapkan status darurat energi nasional pada 24 Maret 2026 akibat krisis pasokan bahan bakar, sementara kondisi serupa mulai dirasakan Bangladesh.
Meski demikian, Purbaya memastikan pasokan energi nasional masih terjaga sehingga Indonesia belum menghadapi kondisi serupa.
Dari sisi fiskal, pemerintah juga menilai kondisi APBN masih cukup kuat untuk menahan tekanan kenaikan harga energi. Oleh karena itu, pemerintah belum berencana melakukan perubahan pada postur APBN 2026 maupun kebijakan subsidi energi.
“APBN kita masih tahan. Saya enggak akan ubah APBN atau subsidi yang ada sampai titik yang mungkin nanti harga minyaknya tinggi sekali,” ujarnya.
Purbaya menambahkan, selama harga minyak dunia masih relatif terkendali, penyesuaian kebijakan belum diperlukan. Pemerintah memilih untuk terus memantau perkembangan global, khususnya dampak konflik terhadap rantai pasok energi.
“Jadi kalau bilang darurat enggak. Tapi kita harus siap-siap terus ke depan,” tuturnya.
Terkait subsidi bahan bakar minyak (BBM), ia memastikan belum ada rencana perubahan kebijakan dalam waktu dekat. Pemerintah memilih menjaga stabilitas anggaran sambil menunggu perkembangan situasi global.
“Setahu saya enggak ada (perubahan kebijakan). Jadi saya bilang, jangan diganggu dulu anggaran. Ini masih terlalu dini,” ucapnya.
Baca Juga: Fix! Purbaya Perpanjang Waktu Lapor SPT Orang Pribadi Hingga April 2026
Baca Juga: Purbaya Klaim Daya Beli Tetap Stabil, tapi Pedagang Tanah Abang Masih Tertekan
Baca Juga: Soal Wacana WFH 1 Hari Seminggu, Purbaya Sebut Bisa Pangkas 20% Konsumsi BBM
Dari sisi asumsi makro, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) saat ini berada di kisaran US$74 per barel, sedikit di atas asumsi APBN 2026 sebesar sekitar US$70 per barel.
Meski demikian, selisih tersebut dinilai masih dalam batas yang dapat dikelola.
“Iya (74 dolar AS per barel) sampai sekarang. Jadi kan melewati (asumsi APBN) 4 dolar kira-kira, kan? Itu yang dihitung. Nanti kalau naiknya ini baru kita hitung lagi berapa,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: