Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dana Rp100 triliun dari Purbaya Boleh Parkir di SBN, Ini kata OJK

        Dana Rp100 triliun dari Purbaya Boleh Parkir di SBN, Ini kata OJK Kredit Foto: Cita Auliana
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menambah penempatan dana sebesar Rp100 triliun ke perbankan. Dengan tambahan likuiditas tersebut, perbankan memiliki ruang lebih luas untuk berinvestasi pada Surat Berharga Negara (SBN).

        Kebijakan ini ditempuh untuk menjaga likuiditas di tengah kenaikan yield obligasi pemerintah yang sempat memicu indikasi pengetatan likuiditas di industri perbankan.

        Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menilai penempatan dana tersebut sebagai langkah yang wajar dan bersifat sementara (temporary investment).

        “Sekarang itu kan hanya sementara, istilahnya temporary investment. Kalau dibiarkan menganggur, lebih baik diinvestasikan, tetapi tujuan akhir bank tetap menyalurkan kredit,” ujar Dian saat ditemui di Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026).

        Ia menjelaskan, dari sisi imbal hasil, bunga kredit masih lebih menarik dibandingkan investasi pada SBN. Saat ini, yieldSBN berada di kisaran 6%, sementara bunga kredit dapat mencapai di atas 9% hingga 10%.

        “Kalau permintaan kredit sudah cukup tinggi, tentu dana tersebut akan dialihkan ke kredit,” jelasnya.

        Menurut Dian, selama bersifat sementara, penempatan dana pada SBN tidak menjadi persoalan. Selain itu, langkah tersebut juga turut mendukung pembiayaan fiskal negara.

        Ia menambahkan, kebijakan ini tidak hanya memperkuat likuiditas perbankan, tetapi juga berpotensi menekan biaya dana. Penurunan special rate yang cukup signifikan membuat persaingan antarbank dalam menghimpun dana menjadi lebih moderat.

        Baca Juga: Purbaya Tambah Penempatan Dana Rp100 Triliun ke Perbankan demi Tekan Yield Obligasi Negara

        Baca Juga: Pemerintah Siapkan Dana Rp100 Triliun ke Bank, BTN Ajukan Porsi Rp12 Triliun

        “Sekarang special rate sudah cukup menurun, sehingga persaingan memperebutkan dana tidak terlalu ketat,” ujarnya.

        Dengan kondisi tersebut, Dian optimistis pergerakan suku bunga perbankan akan lebih cepat mengikuti arah suku bunga acuan Bank Indonesia seiring membaiknya likuiditas di sektor keuangan.

        “Dengan kondisi ini, kecenderungan mengikuti BI Rate bisa tercapai lebih cepat,” pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Cita Auliana
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: