- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Pembelian BBM Dibatasi 50 Liter, Pemerintah Minta Masyarakat Hemat Energi
Kredit Foto: Cita Auliana
Pemerintah akan membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) maksimal 50 liter per kendaraan melalui sistem barcode MyPertamina sebagai bagian dari pengendalian konsumsi energi nasional di tengah tekanan global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga distribusi BBM tetap tepat sasaran serta mengendalikan konsumsi energi.
“Untuk memastikan distribusi BBM, pemerintah akan melakukan pengaturan pembelian dengan penggunaan barcode MyPertamina dengan batas wajar 50 liter per kendaraan,” ujar Airlangga, dalam konferensi pers terkait Kebijakan-kebijakan Pemerintah dalam menyikapi kondisi geopolitik global saat ini yang akan diselenggarakan secara daring, Selasa (31/3/2026).
Pembatasan ini tidak berlaku bagi kendaraan umum, guna menjaga kelancaran transportasi publik dan distribusi logistik.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kebijakan ini membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam penggunaan energi secara bijak.
“Saya mengajak kepada semua masyarakat bahwa dalam kondisi seperti ini tidak bisa pemerintah bekerja sendiri. Kita membutuhkan dukungan kerja sama dari masyarakat. Caranya seperti apa? Kita harus melakukan pembelian BBM dengan wajar dan bijak,” ujar Bahlil.
Ia menjelaskan bahwa batas 50 liter per kendaraan dinilai sebagai konsumsi yang wajar untuk penggunaan harian.
“Dalam pandangan kami sebagai mantan sopir angkot, wajar dan bijak itu kalau isi mobil satu hari 50 liter, itu tangkinya sudah penuh. Jadi kita akan mendorong ke sana. Yang tidak terlalu penting-penting, kami mohon agar kita juga bisa lakukan dengan bijak,” katanya.
Baca Juga: Pemerintah Target Hemat BBM Rp65 Triliun lewat WFH dan Pembatasan Mobilitas
Baca Juga: Pemerintah Umumkan WFH Tiap Jumat, Ini Aturannya
Baca Juga: Resmi! Pemerintah Terapkan WFH Nasional Mulai 1 April
Kebijakan pembatasan ini merupakan bagian dari strategi pengendalian konsumsi energi yang lebih luas, termasuk penerapan work from home (WFH), pembatasan mobilitas, serta dorongan penggunaan transportasi publik.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan menerapkan pola hidup hemat energi dalam aktivitas sehari-hari.
Di sisi pasokan, pemerintah memastikan stok BBM nasional tetap dalam kondisi aman. Kebijakan ini difokuskan pada pengaturan konsumsi agar distribusi energi tetap stabil tanpa mengganggu aktivitas ekonomi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: