Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Hartadinata (HRTA) Teken Kerja Sama Jual Beli Emas dengan Entitas Anak UNTR

        Hartadinata (HRTA) Teken Kerja Sama Jual Beli Emas dengan Entitas Anak UNTR Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) resmi menjajaki kerja sama strategis dengan entitas anak PT United Tractors Tbk, yakni PT Danusa Tambang Nusantara. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait jual beli logam mulia pada Rabu, 1 April 2026.

        Sekretaris Perusahaan HRTA, Ong Deny, menyatakan bahwa Nota Kesepahaman tersebut mengatur penjajakan potensi kerja sama antara Perseroan dengan DTN dalam rangka kegiatan jual beli logam mulia, khususnya emas.

        "Sehubungan dengan rencana kerja sama dimaksud, DTN juga telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan entitas anak Perseroan yang bergerak di bidang pemurnian logam mulia, yaitu PT Emas Murni Abadi (EMA), dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemurnian emas," kata Ong Deny.

        Selain itu, DTN memiliki entitas anak yang bergerak di bidang pertambangan emas, yaitu PT Agincourt Resources (PTAR) dan PT Sumbawa Jutaraya (SJR), yang secara potensial akan turut berpartisipasi dalam kolaborasi kegiatan usaha yang sedang dijajaki tersebut.

        Keterlibatan PTAR dan SJR dalam penjajakan kerja sama ini merupakan kelanjutan atau pengembangan dari hubungan kerja sama yang telah terjalin sebelumnya dengan Perseroan.

        "Dengan demikian, penjajakan kerja sama ini mencerminkan potensi sinergi dalam rantai pasok logam mulia yang melibatkan kegiatan pertambangan, pemurnian, dan perdagangan emas antara para pihak," jelas Ong Deny.

        Sinergi ini dinilai strategis karena mencakup seluruh rantai nilai industri emas, mulai dari sektor hulu (pertambangan), midstream (pemurnian), hingga hilir (perdagangan). Dengan model terintegrasi seperti ini, kedua belah pihak berpeluang meningkatkan efisiensi sekaligus memperkuat posisi di industri logam mulia nasional.

        Baca Juga: Penjualan Hartadinata (HRTA) Sentuh Rp44,54 Triliun di 2025, Laba Lompat 121%

        Baca Juga: Buyback Saham, United Tractors (UNTR) Anggarkan Dana Rp2 Triliun

        Ong Deny menegaskan bahwa kerja sama ini tidak melibatkan hubungan afiliasi maupun benturan kepentingan sesuai regulasi pasar modal yang berlaku, sehingga tidak masuk dalam kategori transaksi afiliasi.

        "Penandatanganan Nota Kesepahaman ini diharapkan memberikan dampak positif terhadap penguatan dan pengembangan kegiatan usaha Perseroan ke depan," tandas Ong Deny.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: