Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Mengenal Pig Butchering, Modus Penipuan Kripto yang Kini Marak dan Beraksi di Solo Raya

Mengenal Pig Butchering, Modus Penipuan Kripto yang Kini Marak dan Beraksi di Solo Raya Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Nama pig butchering mungkin terdengar asing. Namun modus penipuan ini kini menjadi salah satu ancaman kejahatan siber paling berbahaya di dunia, termasuk di Indonesia.

Istilah pig butchering berasal dari analogi seorang peternak yang menggemukkan babi sebelum akhirnya menyembelihnya. Dalam konteks penipuan, pelaku "menggemukkan" korban dengan membangun kepercayaan secara perlahan sebelum akhirnya menguras seluruh aset mereka.

Bagaimana Cara Kerjanya?

Pelaku biasanya memulai aksi dengan mendekati calon korban melalui aplikasi kencan daring seperti Tinder, Puf, dan Boo, atau media sosial seperti Facebook. Pendekatan dilakukan menggunakan identitas palsu yang dirancang semenarik mungkin.

Setelah korban merespons, komunikasi dipindahkan ke aplikasi percakapan pribadi. Percakapan terus dibangun secara intensif hingga tercipta hubungan yang akrab dan penuh kepercayaan.

Ketika kepercayaan korban sudah cukup kuat, pelaku mulai mengarahkan korban untuk berinvestasi di platform kripto palsu. Seluruh dana yang disetorkan korban masuk ke kantong pelaku dan tidak bisa ditarik kembali.

FBI Sudah Lama Memperingatkan

Ancaman pig butchering bukan hal baru di tingkat global. FBI bahkan telah lama memperingatkan para investor kripto untuk mewaspadai modus ini seiring meningkatnya kejahatan siber di media sosial dan aplikasi kencan.

Salah satu kasus nyata yang dicatat FBI melibatkan seorang pria berusia 52 tahun asal Amerika Serikat. Ia kehilangan uang sebesar 1 juta dolar AS setelah scammer berpura-pura menjadi rekan lamanya.

Kasus Nyata di Solo Raya

Di Indonesia, modus ini baru saja terbongkar di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah. Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah mengungkap jaringan pig butchering internasional yang beroperasi di Sukoharjo dan Surakarta sejak Juli 2025 hingga Mei 2026.

"Penipuan ini dilakukan pelaku dengan kedok membangun hubungan asmara dengan korban, lalu membujuk korban melakukan investasi atau kripto bodong," kata Direktur Reserse Siber Polda Jateng Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Senin (1/6/2026).

Sindikat ini beroperasi secara terstruktur dari tujuh lokasi berbeda, terdiri dari satu kantor perusahaan dan enam rumah kos. Kantor di kawasan Solo Baru, Sukoharjo, berfungsi sebagai pusat perekrutan dan markas operasional utama.

Untuk memperkuat tipu daya, sindikat mempekerjakan seorang perempuan berinisial F sebagai model. Tugasnya menyediakan foto-foto persuasif dan melayani panggilan video langsung agar korban semakin percaya sebelum menyetorkan dana.

Polisi mengamankan 39 tersangka yang terdiri dari 28 warga Indonesia, 7 warga Nepal, dan 4 warga Myanmar. Sindikat ini meraup Rp41,1 miliar dari sedikitnya 133 korban yang sebagian besar merupakan warga negara Amerika Serikat.

Cara Mengenali dan Menghindarinya

Baca Juga: Mantan Artis Jadi Model Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Solo Raya, 39 Tersangka Ditangkap

Ada beberapa tanda yang perlu diwaspadai. Pertama, seseorang yang baru dikenal secara online tiba-tiba menawarkan peluang investasi dengan keuntungan besar. Kedua, komunikasi yang terasa terlalu intens dan cepat akrab dalam waktu singkat. Ketiga, ajakan berinvestasi di platform yang tidak dikenal atau tidak memiliki izin resmi.

Masyarakat diimbau selalu memverifikasi identitas orang yang baru dikenal secara daring. Jangan pernah menyetorkan dana ke platform investasi tanpa memastikan legalitasnya terlebih dahulu melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy

Tag Terkait: