Kredit Foto: Dwi Aditya Putra
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat upaya pendalaman pasar modal melalui inovasi produk dan perluasan basis investor, salah satunya lewat penerbitan exchange traded fund (ETF) berbasis emas.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan pengembangan pasar dilakukan secara berimbang dari sisi penawaran (supply) maupun permintaan (demand).
Dari sisi supply, OJK telah menerbitkan sekaligus memberlakukan ketentuan terkait penerbitan ETF emas yang kini telah memasuki tahap implementasi.
“Kami sudah menerbitkan dan memberlakukan ketentuan terkait penerbitan ETF emas yang saat ini sudah masuk tahap implementasi,” ujar Hasan dalam konferensi pers di Bursa Efek Indonesia, Kamis (2/4/2026).
Baca Juga: OJK Bakal Temui Bos MSCI Usai Rampungkan Reformasi Pasar Modal
Baca Juga: Mulai Hari Ini, OJK Buka Daftar Saham yang Dikuasai Segelintir Pihak ke Publik
Baca Juga: OJK Rampungkan 4 Reformasi Pasar Modal, Dari Free Float Hingga Buka Data Pemegang Saham Jumbo
Sementara dari sisi demand, OJK tengah menyiapkan program investasi berkala untuk instrumen reksa dana. Program ini ditargetkan mampu memperluas partisipasi investor ritel melalui skema investasi yang lebih terjangkau dan sistematis.
“Program ini sudah dalam tahap finalisasi dan direncanakan akan diluncurkan secara resmi pada akhir bulan ini, insyaallah pada 27 April 2026,” kata Hasan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: