Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        HRTA Gandeng Danusa Tambang, Agincourt, dan EMA Perkuat Rantai Pasok Emas Domestik

        HRTA Gandeng Danusa Tambang, Agincourt, dan EMA Perkuat Rantai Pasok Emas Domestik Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) memperkuat ekosistem industri emas nasional lewat kerja sama dengan PT Danusa Tambang Nusantara (DTN), PT Agincourt Resources (PTAR), dan PT Emas Murni Abadi (EMA).

        Kolaborasi ini menjadi bagian dari dukungan terhadap program hilirisasi mineral yang dicanangkan Pemerintah Indonesia sekaligus memperkuat rantai pasok logam mulia di dalam negeri.

        Kerja sama tersebut mencakup aktivitas pemurnian emas di dalam negeri serta distribusi logam mulia yang berasal dari produksi tambang domestik ke sektor industri hilir.

        Dalam skema kolaborasi ini, emas hasil produksi PT Agincourt Resources akan dimurnikan melalui fasilitas milik PT Emas Murni Abadi yang berlokasi di Bandung. Selanjutnya, logam mulia yang telah dimurnikan akan didistribusikan ke pasar nasional oleh HRTA.

        Direktur Utama PT Hartadinata Abadi Tbk, Sandra Sunanto, mengatakan seluruh pihak yang terlibat berkomitmen menerapkan praktik rantai pasok emas yang bertanggung jawab.

        “Seluruh pihak berkomitmen menjalankan praktik rantai pasok emas yang bertanggung jawab melalui penerapan due diligence, prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, guna memastikan proses yang transparan, etis, dan akuntabel,” ujar Sandra.

        Bagi masing-masing pihak, kolaborasi ini memberikan nilai tambah strategis. PTAR memperoleh akses terhadap fasilitas pemurnian domestik yang efisien, sementara EMA semakin memperkuat posisinya sebagai refinery nasional dengan standar tinggi.

        Baca Juga: Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) Raup Pendapatan Rp44,55 Triliun di 2025, Tertinggi Sepanjang Sejarah

        Di sisi lain, DTN berperan dalam optimalisasi rantai pasok logam, sedangkan HRTA mendapatkan kepastian pasokan bahan baku untuk mendukung produksi serta ekspansi pasar logam mulia di dalam negeri.

        Kerja sama tersebut dituangkan dalam empat dokumen utama, yakni nota kesepahaman jual beli logam mulia antara DTN dan HRTA, nota kesepahaman jasa pemurnian antara DTN dan EMA, perjanjian jasa pemurnian antara PTAR dan EMA, serta perjanjian jual beli logam mulia antara PTAR dan HRTA.

        Seluruh dokumen tersebut telah ditandatangani oleh para pihak di Bandung pada Rabu, 1 April 2026.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: