Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Adi Budiarso, menyebut dinamika global jadi penyebab turunnya transaksi kripto Republik Indonesia (RI).
Pada Februari 2026, nilai transaksi aset crypto tercatat sebesar Rp24,33 triliun, dan nilai transaksi derivatif AKD tercatat sebesar Rp5,07 triliun.
Capaian tersebut menunjukkan penurunan dibandingkan bulan sebelumnya.
"Posisi ini telah menurun dibandingkan posisi Januari 2026, dan ini sejalan dengan penurunan harga jumlah aset kripto utama di global," ujar Adi dalam konferensi pers RDKB OJK Bulanan Maret, Senin (6/4/2026).
Adi menekankan, penurunan ini tidak bisa dilepaskan dari dinamika global, mulai dari ketegangan geopolitik hingga perubahan likuiditas pasar.
“Hal ini tentunya tidak lepas dari faktor global ya, siklus pasar di mana sentimen pasar dengan beberapa kejadian khususnya terkait dengan geopolitik,” ungkapnya.
Kondisi pasar kripto juga dipengaruhi fase siklus, setelah mengalami lonjakan signifikan pada periode sebelumnya.
“Pasar termasuk khususnya di tahun 2025 ini memasuki fase konsolidasi, yang ditandai dengan koreksi harga dan penurunan volume transaksi,” tutur Adi.
Adi juga mengungkapkan penurunan market cap kripto (kapitalisasi pasar kripto) mengalami penurunan sekitar 45%, dari sekitar 4,2 triliun USD menjadi sekitar 2,3 triliun USD pada Maret 2026.
"All time high-nya di sekitar 4,2 triliun USD di tahun 2025 akhir ya Oktober, dan menjadi sekitar 2,3 triliun USD ya di Maret 2026 yang lalu," paparnya.
Di tengah kondisi tersebut, OJK tetap mencatat perkembangan positif dari sisi inovasi dan kelembagaan.
Hingga saat ini, terdapat 3 peserta sandbox yang tengah diuji, sementara 4 model bisnis seperti tokenisasi aset, telah dinyatakan lulus uji coba.
Saat ini juga terdapat 5 penyelenggara lain yang tengah menjalani proses verifikasi untuk menjadi peserta sandboxing di OJK dengan model bisnis, antara lain adalah repo kripto, tokenisasi money market, tokenisasi emas, crypto fund manager, serta token utilitas dan Non-Fungible Token (NFT), yaitu berbasis kepemilikan emas.
Hal ini menunjukkan industri memiliki aktivitas yang tinggi, dengan ratusan permintaan konsultasi dari pelaku yang ingin masuk ke ekosistem keuangan digital.
"Hal ini merupakan sinyal yang positif, inovasi di sektor keuangan digital ini terus menunjukkan pertumbuhan."
"Dan OJK akan terus mendorong pengembangan ekosistem yang sehat, yang bertanggung jawab, serta memberikan manfaat yang nyata bagi perekonomian tanah air," imbuh Adi.
Meski pasar sedang melambat, OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat industri melalui regulasi dan pengawasan yang lebih ketat.
“Kami ingin mendorong penguatan ekosistem kripto ini lebih kredibel, dilandasi dengan literasi inklusi keuangan yang kuat, terintegrasi dan terlindungi,” paparnya. (*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait: