Kredit Foto: Azka Elfriza
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan asesmen terhadap dampak kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) terhadap sektor jasa keuangan, khususnya perbankan, di tengah meningkatnya ketidakpastian global dan tekanan terhadap nilai tukar.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan OJK menghormati langkah Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas rupiah dan saat ini terus berkoordinasi dengan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk memantau perkembangan kondisi ekonomi dan keuangan.
“Kami juga menghargai semua upaya yang dilakukan oleh Bank Indonesia untuk menstabilkan rupiah,” kata Friderica saat menjawab pertanyaan mengenai dampak kenaikan BI Rate terhadap sektor keuangan, Selasa (10/6/2026).
Menurut Friderica, koordinasi antara Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, OJK, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus diperkuat melalui KSSK guna memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga.
Terkait dampak kenaikan suku bunga acuan terhadap industri perbankan, OJK menyatakan terus melakukan pemantauan dan asesmen secara berkala terhadap ketahanan sektor jasa keuangan.
“Kita mencermati hal itu. Kalau kenaikan tentu saja di perbankan, kita melakukan assessment terus,” ujarnya.
Friderica menjelaskan asesmen dilakukan terhadap sektor-sektor yang memiliki eksposur cukup besar terhadap pergerakan nilai tukar maupun perubahan kondisi pasar keuangan. Pengawasan juga dilakukan secara sektoral maupun lintas sektor guna melihat keterkaitan antara industri perbankan, pasar modal, dan lembaga jasa keuangan lainnya.
Baca Juga: OJK soal Seruan ‘Sell Indonesia’: Jangan Telan Mentah-Mentah!
Baca Juga: Saham Himbara Bakal di Buyback, OJK Ingatkan Maksimal 20% Modal Disetor
Baca Juga: OJK Mulai Hitung Dampak Kenaikan BI Rate 5,5 Persen, Sektor Keuangan Dipastikan Masih Kuat
“Kita lakukan assessment secara sektor maupun secara lintas sektor. Artinya keterhubungan antar sektor, misalnya perbankan dengan pasar modal dan sebagainya, kita lihat secara cermat,” katanya.
Di tengah berbagai tekanan eksternal, OJK menilai kondisi sektor jasa keuangan nasional masih berada dalam kondisi yang terjaga. Meski demikian, OJK menegaskan tidak akan lengah dan akan terus memonitor berbagai risiko yang berpotensi muncul dari perkembangan ekonomi global.
“Sampai saat ini kita melihat bahwa kondisi sektor jasa keuangan kita masih terjaga, tetapi tentu saja kita tidak lengah dan terus mencermati berbagai perkembangan yang ada,” ujar Friderica.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: