Kredit Foto: Sahril Ramadana
Pemerintah Thailand resmi mengambil langkah tegas dengan memperketat aturan ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya proaktif untuk mengamankan ketersediaan pasokan domestik di tengah lonjakan permintaan pasar global, khususnya untuk sektor energi.
Berdasarkan pengumuman resmi yang diterbitkan Royal Gazette, otoritas Thailand kini mewajibkan seluruh eksportir untuk mengantongi persetujuan tertulis terlebih dahulu sebelum dapat mengirimkan pasokan CPO ke luar negeri.
Langkah pengendalian ekspor ini mulai berlaku secara efektif pada hari ini, 7 April 2026 dan dijadwalkan akan terus diterapkan selama satu tahun ke depan.
Kebijakan ini lahir dari kekhawatiran pemerintah akan terkurasnya stok nasional. Tren global yang semakin gencar menggunakan minyak nabati sebagai bahan baku energi alternatif (biodiesel) telah memicu lonjakan permintaan ekspor. Tanpa pembatasan, hal ini berpotensi mengancam stabilitas pasokan pangan dan industri di dalam negeri.
Sebagai informasi, Thailand saat ini memegang status sebagai negara produsen minyak sawit terbesar ketiga di dunia, berada tepat di bawah Indonesia dan Malaysia.
Proyeksi Produksi 2026: Kantor Ekonomi Pertanian Thailand memproyeksikan bahwa total produksi CPO negara Gajah Putih tersebut sepanjang tahun 2026 akan mencapai 3,94 juta ton.
Dengan mewajibkan izin tertulis, pemerintah Thailand memiliki kendali penuh untuk memantau volume aliran keluar minyak sawit secara real-time.
Keputusan strategis ini dirancang untuk memastikan bahwa kebutuhan primer di dalam negeri tetap terpenuhi dengan harga yang stabil, sebelum memenuhi tingginya selera pasar energi internasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: