- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Pemerintah Instruksikan KKKS Prioritaskan Penjualan Minyak Mentah ke Pasar Domestik
Kredit Foto: Ist
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatur seluruh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), untuk memprioritaskan penjualan minyak mentah (minyak mentah) ke pasar domestik dibandingkan ekspor.
Langkah ini bertujuan memperkuat pasokan bahan baku kilang nasional, serta mendukung ketahanan energi dalam negeri.
Pemerintah meminta agar seluruh minyak mentah yang dihasilkan di Indonesia diupayakan dapat diserap sepenuhnya oleh kilang-kilang minyak di dalam negeri.
Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan potensi sumber daya nasional bagi kepentingan masyarakat.
Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Sesditjen Migas) Muhammad Rizwi Jilanisaf Hisjam menjelaskan, instruksi ini berlaku bagi seluruh KKKS yang beroperasi di wilayah Indonesia.
“Untuk minyak atau minyak mentah, kami telah mengunstruksikan kepada seluruh K3S agar mengutamakan pasokan dalam negeri daripada ekspor,” kata Rizwi dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR, Kamis (9/4/2026).
Rizwi menambahkan, optimalisasi pemanfaatan produksi domestik diharapkan mampu memenuhi kebutuhan bahan baku kilang minyak secara menyeluruh.
“Artinya, produksi minyak mentah yang diproduksi dalam negeri diupayakan untuk seluruhnya dimanfaatkan sebagai bahan baku untuk kilang minyak di dalam negeri,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto menegaskan, kebijakan ini merupakan arahan langsung dari pemerintah yang sudah ditindaklanjuti oleh para kontraktor.
Menurut Djoko, saat ini seluruh produksi minyak bumi dari bagian KKKS telah dikonfirmasi, untuk dapat dijual dan diolah di dalam negeri.
Baca Juga: Harga Minyak Bisa Tembus 200 Dollar Jika Dua Selat Ini Ditutup
“Sesuai dengan instruksi pemerintah melalui Ditjen Migas dan SKK Migas, seluruh produksi minyak bumi yang bagian KKKS sudah konfirmasi dapat dijual, diolah di kilang dalam negeri,” tutur Djoko.
Upaya ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk menekan ketergantungan pada pasokan energi luar negeri, dan memastikan ketersediaan energi nasional tetap terjaga. (*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait: