Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        ASLC Rancang Buyback Saham Rp20 Miliar untuk Tingkatkan Kepercayaan Investor

        ASLC Rancang Buyback Saham Rp20 Miliar untuk Tingkatkan Kepercayaan Investor Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Autopedia Sukses Lestari Tbk (ASLC) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimal Rp20 miliar. Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 10% dari total modal ditempatkan Perseroan. 

        Dalam pelaksanaannya, pembelian kembali saham akan dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia dengan harga yang tidak melebihi harga transaksi sebelumnya, serta tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

        "Perseroan akan melakukan pembelian kembali saham melalui Bursa Efek secara bertahap maupun sekaligus, sebagaimana diatur dalam POJK No. 29/ 2023 dan akan dilakukan melalui 1 Anggota Bursa Efek Indonesia," kata manajemen.

        Aksi korporasi ini akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dijadwalkan berlangsung pada 19 Mei 2026. Adapun periode pelaksanaan buyback ini direncanakan berlangsung paling lama 12 bulan sejak diperolehnya persetujuan RUPS.

        "Perseroan berharap dengan dilaksanakannya pembelian kembali saham Perseroan akan memberikan tingkat pengembalian yang baik bagi pemegang saham serta meningkatkan kepercayaan investor sehingga harga saham Perseroan dapat mencerminkan kondisi fundamental Perseroan yang sebenarnya," terang manajemen.

        Dari sisi fundamental, ASLC optimistis aksi ini tidak akan memberikan dampak negatif terhadap kinerja keuangan. Hal ini didukung oleh kondisi arus kas dan saldo laba yang dinilai cukup kuat untuk mendukung pelaksanaan buyback.

        Baca Juga: Autopedia (ASLC) Raih Pendapatan Rp1 Triliun di 2025, Bisnis Mobil Bekas Makin Moncer

        Perseroan juga menegaskan bahwa buyback tidak akan berdampak material terhadap operasional, struktur permodalan, maupun likuiditas perusahaan.

        "Saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan (saham treasury) tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam Penentuan jumlah kuorum pada RUPS, serta tidak berhak mendapatkan dividen," ujar manajemen.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: