Pakar Ingatkan Ketergantungan Dana Asing bagi NGO, Bisa Pengaruhi Independensi
Kredit Foto: Ist
Isu pendanaan asing terhadap organisasi non pemerintah (NGO) kembali menjadi sorotan publik. Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trilogi Jakarta, Lestari Agusalim mengingatkan adanya risiko serius di balik ketergantungan NGO terhadap sumber dana luar negeri.
Menurut Lestari, ketergantungan yang tinggi terhadap donor asing berpotensi memengaruhi independensi organisasi, termasuk dalam menentukan arah program dan kebijakan.
"Ketika NGO terlalu bergantung pada satu sumber pendanaan, apalagi dari luar negeri, maka ruang independensi itu bisa menyempit,” ujar Lestari dalam diskusi publik bertema Dana Asing dan NGO: Antara Kepentingan Publik dan Arena Kekuasaan di Auditorium Universitas Trilogi, Jakarta, Senin) 13/4/2026).
Ia menjelaskan, secara historis NGO hadir untuk menjembatani keterbatasan negara dan mekanisme pasar dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Namun, dalam praktiknya, relasi dengan donor internasional tidak selalu bebas dari kepentingan", urainya.
Dalam forum tersebut, Lestari juga menyoroti fenomena mission drift, yakni pergeseran tujuan organisasi akibat tekanan atau pengaruh dari pihak pemberi dana.
“Ketika sumber pendanaan menjadi dominan, ada kecenderungan organisasi menyesuaikan agenda dengan kepentingan donor,” tuturnya.
Di sisi lain, Lestari mengakui bahwa perkembangan NGO di Indonesia, terutama pasca Reformasi 1998, telah memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat peran masyarakat sipil dan demokrasi.
Meski demikian, ia menilai keterkaitan dengan jaringan pendanaan global menghadirkan tantangan baru yang tidak bisa diabaikan.
“Tantangan ke depan adalah bagaimana menjaga transparansi dan akuntabilitas, agar kepercayaan publik tetap terjaga,” katanya.
Lestari menekankan pentingnya penguatan kelembagaan NGO melalui penerapan tata kelola yang baik, keterbukaan informasi, serta diversifikasi sumber pendanaan.
“Langkah ini penting agar NGO tetap konsisten berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan semata mengikuti arah kepentingan donor,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: