Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Heboh Travel Advisory Korea, Bali Justru Dapat Klarifikasi dan Permintaan Maaf

        Heboh Travel Advisory Korea, Bali Justru Dapat Klarifikasi dan Permintaan Maaf Kredit Foto: Reuters/Carlos Barria
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Publik tengah dihebohkan dengan Kedutaan Besar Republik Korea untuk Indonesia yang mengeluarkan penerbitan imbauan perjalanan (travel advisory) terkait kunjungan ke Bali pada Rabu (1/4/2026).

        Dalam imbauan tersebut, warga Korea diperingatkan agar lebih berhati-hati saat berkunjung ke Bali karena maraknya kasus kriminal yang menyasar warga negara asing (WNA), termasuk pembunuhan dan pelecehan seksual.

        Menanggapi hal itu, Kedutaan Besar Republik Korea menyampaikan permohonan maaf dan menjelaskan bahwa unggahan travel advisory sebelumnya terjadi akibat kekhilafan Konsul Jenderal Republik Korea saat merespons pertanyaan warga negaranya mengenai sejumlah kasus kriminal di Bali.

        "Imbauan tersebut dimaksudkan sebagai langkah kehati-hatian bagi warga negara Korea Selatan yang akan berkunjung, tanpa tujuan mencederai citra Bali sebagai destinasi wisata," demikian keterangan resmi Kementerian Pariwisata Indonesia, dikutip Rabu (15/4).

        Klarifikasi tersebut disampaikan setelah adanya koordinasi antara Kementerian Pariwisata bersama Kementerian Luar Negeri dengan Kedutaan Besar Republik Korea untuk Indonesia.

        Saat ini, Kedutaan Besar Republik Korea telah memperbarui narasi travel advisory dengan pendekatan yang lebih umum serta menghapus rincian kasus yang melibatkan warga negara asing di Bali. Ke depan, pihak Kedutaan juga menyatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia terkait penyampaian informasi yang bersifat sensitif, serta memberikan penjelasan kepada media di Republik Korea mengenai kondisi riil pariwisata Bali.

        Dalam upaya memperkuat keamanan destinasi, Kementerian Pariwisata terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali dan Kepolisian Republik Indonesia. Langkah yang dilakukan antara lain peningkatan penilaian risiko secara berkala di hotel, tempat hiburan, dan destinasi wisata, sesuai dengan standar manajemen pengamanan yang ditetapkan Kepolisian.

        Kementerian Pariwisata juga mendorong pelaku industri pariwisata untuk memperkuat sistem verifikasi tamu, termasuk memastikan pelaporan data orang asing dilakukan secara tertib dan terintegrasi.

        Selain itu, Kepolisian meningkatkan kehadiran pos keamanan terpadu dengan menempatkan titik pantau di kawasan dengan aktivitas tinggi seperti Kuta, Seminyak, dan Canggu. Langkah ini bertujuan mempercepat respons terhadap potensi insiden di lapangan.

        Penegakan hukum juga diperkuat melalui penertiban pelanggaran lalu lintas, termasuk penyewaan kendaraan bermotor kepada warga negara asing yang tidak memiliki izin resmi. Operasi yustisi akan dilaksanakan secara berkala untuk mengawasi dan menindak penyalahgunaan izin tinggal, guna menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung keberlanjutan ekonomi lokal.

        Kementerian Pariwisata menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, pelaku industri, serta komunitas lokal seperti banjar di Bali. Sinergi ini diharapkan mampu membangun sistem keamanan destinasi yang komprehensif dan berbasis masyarakat.

        Baca Juga: Indonesia Perkuat Branding Pariwisata Berkualitas Lewat Spiritual dan Wellness Tourism

        Baca Juga: Sektor Akomodasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Bali dan Pariwisata Nasional

        Pemerintah Indonesia berkomitmen penuh menjaga Bali sebagai destinasi wisata yang aman, nyaman, dan berkelas dunia. Wisatawan diimbau untuk memanfaatkan layanan resmi yang telah disediakan pemerintah selama berada di Indonesia.

        “Indonesia akan terus menyambut wisatawan dari seluruh dunia, termasuk dari Republik Korea, untuk menikmati keindahan dan keramahan pariwisata Indonesia,” kata Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: