Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Kementerian Lingkungan Hidup/ Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengaku terkejut, setelah mengetahui Indonesia menandatangani Komitmen Metana Global (Global Methane Pledge), tanpa koordinasi jelas dengan kementerian teknis terkait.
Kapokja Perencanaan dan Pemantauan Non Lahan KLH/BPLH Della Satya Guniastuti membeberkan misteri di balik penandatanganan dokumen tersebut.
Menurutnya, pihak KLH tidak mengetahui siapa pejabat yang menandatangani komitmen tersebut, namun dampaknya kini harus ditanggung oleh kementeriannya.
"Misteri Methane Pledge itu entah sengaja atau tidak sengaja, Indonesia itu ternyata sudah tanda tangan."
"Dan kami kaget sebenarnya, loh kok sudah keluar?"
"Ini siapa yang tanda tangan?" Ugkap Della dalam diskusi Jurnalis Mendorong Komitmen Indonesia untuk Keluar dari Energi Fosil di Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Della menjelaskan, "tanda tangan siluman" tersebut memaksa KLH segera menyusun peta jalan dekarbonisasi metana, meskipun aspek pendanaan dari dunia internasional untuk inisiatif tersebut hingga kini belum jelas.
"Begitu itu sudah ditandatangani, otomatis kami mau tidak mau harus menyusun roadmap Methane Pledge yang pendanaannya saat ini belum jelas," tambahnya.
Kejadian ini semakin menambah lika-liku pemerintah terhadap skema kerja sama internasional.
Della mencatat, Indonesia sering kali terjebak dalam komitmen global yang manis di atas kertas, namun pahit dalam realisasi pendanaan, seperti pengalaman pada skema JETP (Just Energy Transition Partnership).
Della secara blak-blakan menyebut kondisi JETP saat ini seperti "hidup segan mati tak mau."
Hal ini disebabkan oleh komposisi pendanaan yang tidak berpihak pada negara berkembang.
"Kenapa? Karena loan-nya (pinjaman) cukup tinggi, sementara grant-nya (hibah) kecil sekali."
"Nah, itu yang membebani utang negara nantinya."
"Kami harus hati-hati sekali, jangan sampai kita dipaksa menyetop sesuatu, tapi pendanaannya belum jelas," papar Della.
Ia mengingatkan, transisi energi memerlukan dana jumbo yang bersifat konsesional (bunga rendah) atau hibah murni.
Della merujuk pada realitas pahit di mana bunga pinjaman transisi energi dari negara maju sering kali masih menyentuh angka 15 persen.
Jika skema seperti JETP hanya didominasi pinjaman komersial, Indonesia berisiko terjebak dalam utang jangka panjang demi mengejar target iklim global.
Keresahan KLH ini didasari oleh pola disparitas pendanaan yang sudah dialami Indonesia di sektor lain.
Della mencontohkan kerja sama penurunan emisi sektor kehutanan (FOLU) dengan Norwegia.
Ia mengungkap, hasil penurunan emisi yang sudah dilakukan Indonesia secara masif ternyata hanya dihargai sebagian kecil oleh negara donor.
"Dibilang nanti akan ada pendanaan sejumlah sekian juta."
Baca Juga: Target Puncak Emisi Sektor Energi Indonesia Mundur ke 2038
"Ternyata ketika kita sudah mampu menurunkan emisi gas rumah kaca sekian juta, yang dibeli (dan dicairkan) hanya sepertiganya."
"Jangan sampai sektor energi kejadian seperti ini," tuturnya mengingatkan risiko serupa pada skema transisi energi lainnya. (*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait: