Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kasus 16 Mahasiswa FH UI Lakukan Pelecehan Seksual, Puan: Harus Diadili secara Adil

        Kasus 16 Mahasiswa FH UI Lakukan Pelecehan Seksual, Puan: Harus Diadili secara Adil Kredit Foto: Andi Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa tidak ada ruang sedikit pun bagi pelaku kekerasan seksual, terutama di institusi pendidikan.

        Pernyataan tegas ini disampaikannya merespons mencuatnya kasus dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan 16 mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) baru-baru ini.

        Puan menyoroti bahwa insiden yang menyita perhatian publik tersebut harus menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan.

        Ia menekankan perlunya penanganan yang adil dan transparan pada setiap kasus, sekaligus menjadikannya sebagai momentum evaluasi besar-besaran untuk memutus mata rantai kekerasan serupa.

        “Tidak boleh ada kekerasan seksual di mana pun. Kita harus terus menolak itu, dan setiap kasus harus diadili secara adil," kata Puan saat ditemui di Gedung Nusantara V, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/4).

        Komitmen untuk memberantas kekerasan seksual, menurut Puan, tidak boleh dilakukan secara setengah-setengah. Seluruh elemen, baik di ruang publik maupun di dalam lingkungan akademis, wajib memiliki visi yang sama dalam menciptakan iklim yang aman dan berkeadilan.

        Mantan Menko PMK ini mengingatkan bahwa institusi pendidikan sejatinya memiliki peran yang jauh lebih strategis, yakni bukan sekadar tempat menimba ilmu, melainkan sebagai wadah pembentukan karakter, moral, dan sikap saling menghargai antarsesama.

        "Dunia pendidikan harus berperan memberikan edukasi yang tepat agar semua pihak bisa saling menjaga. Ini jadi perhatian kita bersama. Harus dievaluasi, semuanya harus dibicarakan secara terbuka," paparnya.

        Ia menilai munculnya berbagai kasus kekerasan seksual dan perundungan bernuansa seksisme di lingkungan kampus belakangan ini dinilai sebagai bukti nyata bahwa tantangan moral di institusi akademik masih sangat besar. 

        Oleh karena itu, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut mendesak agar sistem pencegahan dan penanganan di perguruan tinggi segera diperbaiki dan diperkuat.

        “Semua harus dievaluasi secara terbuka. Yang jelas, tidak boleh ada kekerasan seksual di mana pun," pungkas Puan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: