Buka Peluang Pasar Global, Industri Tekstil Wajib Sertifikasi Halal Oktober 2026
Kredit Foto: Istimewa
Industri tekstil nasional menyatakan kesiapan untuk memenuhi kewajiban sertifikasi halal yang akan berlaku pada Oktober 2026, seiring dengan dorongan kuat dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam memperkuat daya saing global.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa sertifikat halal kini menjadi elemen strategis dalam industri tekstil, tidak hanya dari sisi kepatuhan syariah, tetapi juga sebagai jaminan kualitas dan kepercayaan konsumen global.
Hal tersebut disampaikannya dalam seminar industri tekstil bertajuk “Halal Strategy in Global Textile Industry: Building Competitive Advantage Through Halal” yang digelar dalam rangkaian pameran INDO INTERTEX di JIExpo Kemayoran.
“Halal sudah menjadi industri dunia. Industri tekstil wajib memiliki sertifikat halal karena produknya bersentuhan langsung dengan tubuh kita,” ujar Haikal, yang akrab disapa Babe Haikal, Kamis (16/04/2026).
Menurutnya, penerapan sertifikasi halal pada produk tekstil akan memberikan nilai tambah signifikan serta membuka peluang lebih luas bagi produk Indonesia untuk bersaing di pasar internasional.
“Industri tekstil Indonesia yang telah bersertifikat halal akan memiliki peluang lebih besar untuk bersaing secara global,” tambahnya.
Dukungan terhadap kebijakan ini, disampaikan oleh Ketua Ikatan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia, Shobirin F Hamid. Ia menilai kewajiban sertifikasi halal bagi industri tekstil dan barang gunaan merupakan langkah penting dalam meningkatkan daya saing usaha.
“Kami mendukung agar industri tekstil atau barang gunaan yang beredar di Indonesia diwajibkan memiliki sertifikat halal. Hal ini penting untuk meningkatkan daya saing usaha,” ungkap Shobirin.
Sementara itu, Chairman Indonesia Halal Lifestyle Center, Sapta Nirwandar, menekankan bahwa konsep halal harus dipandang sebagai bagian dari gaya hidup modern yang mencerminkan nilai keindahan, kesehatan, kualitas, kreativitas, dan inovasi.
“Halal harus menjadi lifestyle, karena di dalamnya mencakup aspek keindahan, kesehatan, kualitas, kreativitas, dan inovasi,” jelasnya.
Baca Juga: Jelang Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Diapresiasi karena Serapan 572 Ribu Sertifikat Gratis
Seminar tersebut juga menghadirkan Guru Besar Kimia Tekstil Politeknik STTT Bandung, Ida Nuramdhani, serta diikuti oleh para pelaku usaha tekstil dan garmen yang antusias menggali peluang pengembangan industri berbasis halal.
Melalui kegiatan ini, BPJPH berharap semakin banyak pelaku industri tekstil nasional yang mengadopsi sertifikasi halal sebagai bagian dari strategi bisnis. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pemain utama dalam industri halal global.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: