Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KPK Ungkap 8 Potensi Korupsi di Program MBG, Anggaran Rp171 T Disorot

        KPK Ungkap 8 Potensi Korupsi di Program MBG, Anggaran Rp171 T Disorot Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Program prioritas pemerintah berisiko menghadapi tantangan serius dalam tata kelola dan pengawasan. Skala anggaran yang besar dinilai belum sepenuhnya diimbangi dengan sistem yang kuat.

        Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap delapan potensi korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Temuan ini muncul setelah lembaga tersebut melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program strategis nasional tersebut.

        Dalam laporan tahunannya, KPK menyoroti lonjakan anggaran MBG yang signifikan. Nilainya meningkat dari Rp71 triliun pada 2025 menjadi Rp171 triliun pada 2026.

        Besarnya anggaran tersebut dinilai belum diiringi kesiapan regulasi dan tata kelola yang memadai. Kondisi ini berpotensi memicu berbagai risiko mulai dari inefisiensi hingga konflik kepentingan.

        “Besarnya skala program dan anggaran tersebut belum diimbangi dengan kerangka regulasi, tata kelola, dan mekanisme pengawasan yang memadai,” demikian isi laporan KPK.

        Situasi ini dinilai membuka peluang terjadinya tindak pidana korupsi.

        Salah satu temuan utama adalah lemahnya regulasi pelaksanaan program. Pengaturan lintas kementerian dan pemerintah daerah dinilai belum terstruktur dengan baik.

        Selain itu, mekanisme bantuan pemerintah dinilai berpotensi memperpanjang rantai birokrasi. Kondisi ini dapat membuka ruang praktik rente dan mengurangi porsi anggaran untuk kebutuhan utama.

        Pendekatan yang terlalu terpusat juga menjadi sorotan penting. Dominasi peran Badan Gizi Nasional berpotensi melemahkan fungsi pengawasan daerah.

        KPK juga mengidentifikasi potensi konflik kepentingan dalam penentuan mitra pelaksana. Hal ini terjadi akibat kewenangan yang terpusat dan belum adanya standar operasional yang jelas.

        Masalah transparansi turut menjadi perhatian serius dalam laporan tersebut. Proses verifikasi mitra hingga pelaporan keuangan dinilai masih lemah.

        Di sisi lain, aspek teknis pelaksanaan juga tidak luput dari sorotan. Sejumlah dapur dilaporkan belum memenuhi standar yang berpotensi mengganggu keamanan pangan.

        Pengawasan keamanan pangan dinilai belum optimal dalam implementasinya. Minimnya keterlibatan Badan Pengawas Obat dan Makanan dan dinas kesehatan menjadi salah satu faktor.

        KPK juga menyoroti belum adanya indikator keberhasilan program yang terukur. Ketiadaan data awal membuat evaluasi dampak program menjadi sulit dilakukan.

        Atas berbagai temuan tersebut, KPK mengeluarkan tujuh rekomendasi perbaikan. Salah satunya adalah penyusunan regulasi komprehensif minimal setingkat Peraturan Presiden.

        Selain itu, mekanisme bantuan pemerintah diminta untuk ditinjau ulang. Tujuannya agar rantai pelaksanaan lebih efisien dan bebas dari praktik rente.

        Pendekatan kolaboratif juga dinilai penting untuk memperkuat implementasi program. Peran pemerintah daerah perlu ditingkatkan dalam proses pengawasan dan pelaksanaan.

        KPK juga menekankan pentingnya transparansi dalam seleksi mitra. Proses tersebut harus dilakukan secara terbuka dan akuntabel.

        Penguatan pengawasan keamanan pangan menjadi rekomendasi krusial lainnya. Pelibatan aktif instansi terkait dinilai penting untuk mencegah risiko di lapangan.

        Baca Juga: Program MBG Dinilai Serap Tenaga Kerja Besar-besaran

        Selain itu, sistem pelaporan keuangan perlu dibangun secara lebih terstruktur. Langkah ini bertujuan untuk meminimalkan potensi penyimpangan anggaran.

        KPK juga mendorong penetapan indikator keberhasilan yang jelas dan terukur. Hal ini penting sebagai dasar evaluasi berkelanjutan terhadap program MBG.

        Dengan berbagai catatan tersebut, program MBG dinilai masih membutuhkan pembenahan menyeluruh. Tanpa perbaikan sistem, potensi risiko korupsi dapat terus membayangi pelaksanaannya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Wahyu Pratama
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: