Akhirnya YouTube Patuhi PP TUNAS, Batasi Akses Pengguna di Bawah 16 Tahun
Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
YouTube menegaskan komitmennya mendukung upaya perlindungan anak di ruang digital.
Untuk itu, YouTube mulai menerapkan pembatasan usia minimal 16 tahun, sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan perlindungan anak dalam PP TUNAS.
Kebijakan ini menjadi langkah awal platform tersebut menyesuaikan operasionalnya dengan regulasi Pemerintah Indonesia.
“Kami dari YouTube sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia untuk terus mendukung perlindungan anak dan remaja di Indonesia,” tegas Kepala Hub Pemerintah dan Kebijakan Publik YouTube Asia Pasifik Danny Ardianto, di Kantor Komdigi, Rabu (22/4/2026).
Dalam implementasinya, pengguna kini mulai melihat notifikasi batas usia di platform YouTube dalam community guideline.
Layanan YouTube Kids disebut tidak termasuk dalam kebijakan ini, karena merupakan aplikasi terpisah yang memang dirancang khusus untuk anak-anak.
"Kalau untuk YouTube Kids itu kan sebenarnya bagian dari ekosistem YouTube."
"Tapi juga dia aplikasi yang terpisah, dan memang tujuan penggunanya dan bahkan tidak membutuhkan akun."
"Jadi itu berbeda dari apa yang ada di aplikasi utama YouTube."
"Ini karena aplikasinya terpisah sama sekali," jelas Danny.
Hal ini juga dikonfirmasi langsung oleh Menteri Komdigi Meutya Hafid.
"Memang yang kita kenakan adalah YouTube-nya, tidak pada YouTube Kids," kata Meutya.
Meutya turut mengapresiasi langkah YouTube tersebut.
Meutya menyebut YouTube telah menyampaikan komitmen resminya kepada pemerintah, sebagai bagian dari kepatuhan terhadap regulasi.
“Pada hari ini pemerintah mengapresiasi YouTube yang dibawahi oleh Google, sudah menyampaikan surat-surat dan sudah diserahkan langsung secara resmi kepada Dirjen,” ungkap Meutya.
YouTube juga menyiapkan langkah lanjutan berupa penonaktifan akun yang tidak memenuhi ketentuan usia, serta pembatasan iklan yang menyasar anak-anak dan remaja.
"YouTube sudah memberikan rencana untuk deaktivasi dari akun-akun (di bawah 16 tahun)."
"Dan juga sekaligus menyampaikan akan mengeliminir ke depannya juga iklan-iklan yang menargekan anak dan remaja," tutur Meutya.
Meutya menegaskan, implementasi kebijakan ini dilakukan secara bertahap, yang artinya proses penyesuaian akan terus berjalan, seiring koordinasi dengan masing-masing platform.
Meski demikian, Meutya memastikan pihaknya akan terus meminta laporan angka-angka terkait akun-akun anak yang sudah dinonaktifkan.
Baca Juga: Tak Kunjung Patuhi PP TUNAS, YouTube Kena Sanksi Komdigi
"Jadi kalau misalnya ada anak-anak yang langsung kena tapi ada yang belum kena, ini memang kami dilakukan bertahap."
"Dan kami akan terus meminta angka-angka dari para platform untuk memastikan inisiasi itu juga diindahkan lagi dengan gerakan-gerakan yang lain, untuk mendeaktivasi anak-anak yang berada di ranah digital atau di platform tersebut," beber Meutya. (*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait: