Kemkomdigi Buka Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas LPP RRI untuk Masa Jabatan 2026-2031
Kredit Foto: Komdigi
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Republik Indonesia membuka seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) untuk masa jabatan 2026-2031.
Ketua Panitia Seleksi Edwin Hidayat Abdullah menyatakan pembentukan Dewan Pengawas merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola RRI agar lebih profesional, independen, dan berorientasi pada kepentingan publik.
"Dewan Pengawas memiliki peran strategis dalam memastikan arah kebijakan, pengawasan kinerja, serta menjaga integritas dan independensi LPP RRI sebagai media publik," jelasnya di Jakarta Pusat, Rabu (22/04/2026).
Panitia seleksi yang dibentuk melalui keputusan menteri telah menerbitkan pengumuman resmi terkait proses seleksi tersebut. Pendaftaran dibuka mulai 22 April hingga 5 Mei 2026.
Masyarakat yang memenuhi persyaratan dipersilakan untuk mendaftar dan mengikuti seluruh tahapan seleksi yang dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga: Komdigi Apresiasi 7 Platform Patuhi PP TUNAS, Ingatkan Platform Lain Segera Menyusul
Informasi lengkap mengenai persyaratan, mekanisme pendaftaran, serta tahapan seleksi dapat diakses melalui laman resmi seleksi di https://seleksi.komdigi.go.id.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses ini guna menghasilkan figur Dewan Pengawas yang kompeten, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam memajukan LPP RRI sebagai lembaga penyiaran publik yang terpercaya dan berkualitas," kata Edwin.
Untuk mendukung keterbukaan informasi, seluruh tahapan seleksi akan diumumkan secara luas melalui kanal resmi kementerian.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: