Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        53 Balita Jadi Korban, DPR Soroti Kegagalan Sistem Daycare

        53 Balita Jadi Korban, DPR Soroti Kegagalan Sistem Daycare Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kasus kekerasan terhadap anak di fasilitas penitipan anak kembali membuka persoalan serius dalam sistem perlindungan anak di Indonesia. Peristiwa ini tidak hanya menjadi isu hukum, tetapi juga menggambarkan lemahnya pengawasan dan regulasi terhadap layanan pengasuhan anak.

        Fenomena ini menunjukkan masih adanya celah besar dalam tata kelola daycare yang seharusnya menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak. Minimnya pengawasan dan transparansi membuat orang tua berada dalam posisi rentan sebagai pengguna layanan.

        Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menegaskan bahwa negara tidak boleh abai dalam melindungi anak sebagai generasi penerus bangsa. Ia menilai peristiwa di Yogyakarta harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengasuhan anak di Indonesia.

        "Daycare seharusnya menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak. Namun dalam kasus ini, justru terjadi dugaan perlakuan tidak manusiawi, mulai dari penelantaran hingga kekerasan fisik yang menyebabkan trauma mendalam bagi anak-anak," kata Singgih dikutip dari ANTARA.

        Pernyataan itu menegaskan bahwa fungsi utama daycare telah bergeser jauh dari tujuan awalnya.

        Berdasarkan data kepolisian, sedikitnya 53 balita menjadi korban kekerasan fisik dan verbal dari total sekitar 103 anak yang pernah dititipkan di fasilitas tersebut. Jumlah ini memperlihatkan skala kasus yang tidak bisa dianggap sebagai insiden kecil atau sporadis.

        Singgih menilai kasus ini mencerminkan kegagalan sistemik, bukan sekadar pelanggaran individu. Ia menyoroti masih adanya daycare yang beroperasi tanpa pengawasan ketat dari pemerintah daerah maupun instansi terkait.

        Padahal, standar operasional prosedur untuk fasilitas pengasuhan anak sebenarnya sudah tersedia. Namun lemahnya penegakan aturan membuat praktik di lapangan jauh dari standar yang ditetapkan.

        Selain itu, orang tua dinilai tidak mendapatkan akses informasi yang memadai terkait kondisi fasilitas dan metode pengasuhan. Kondisi ini memperbesar risiko terjadinya penyimpangan tanpa terdeteksi lebih awal.

        Ia juga menyoroti ketidaksesuaian antara fasilitas yang dijanjikan dengan kondisi nyata di lapangan. Hal tersebut menunjukkan adanya indikasi penyesatan informasi terhadap orang tua sebagai konsumen layanan.

        Dalam konteks penegakan hukum, Singgih mendesak aparat untuk mengusut kasus ini secara tuntas hingga ke akar. Penetapan 13 tersangka harus diikuti dengan proses hukum yang transparan dan berkeadilan.

        "Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah perlu melakukan sweeping dan audit menyeluruh terhadap seluruh daycare di Indonesia, memastikan kepatuhan terhadap standar perizinan dan perlindungan anak," ungkapnya.

        Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kasus serupa terulang di masa depan.

        Ia juga mendorong penyusunan regulasi yang lebih tegas dan terintegrasi antar kementerian terkait. Koordinasi antara Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan, dan Kementerian PPPA dinilai menjadi kunci penguatan sistem.

        Selain itu, diperlukan mekanisme pelaporan yang cepat dan aman bagi orang tua maupun tenaga kerja di daycare. Sistem ini diharapkan mampu mendeteksi potensi kekerasan sejak dini sebelum menimbulkan dampak lebih luas.

        Baca Juga: Geger Daycare Yogyakarta, DPR Minta Pelaku Dihukum Berat

        "Kami di komisi VIII DPR mengapresiasi langkah Kementerian PPPA yang telah menurunkan tim pendampingan bagi korban," ujar Singgih.

        Namun ia menekankan bahwa penanganan tidak boleh berhenti pada tahap awal saja.

        Pemulihan korban harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk pendampingan psikologis jangka panjang. Perlindungan hukum bagi keluarga korban serta rehabilitasi sosial juga menjadi bagian penting dari proses tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Wahyu Pratama
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: