- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Gelontorkan Rp65,56 Miliar, Emiten Hapsoro (BUVA) Akuisisi Lahan di Bali
Kredit Foto: BUVA
PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) melalui anak usahanya PT Bukit Bali Permai (BBP) melakukan transaksi afiliasi dengan PT Erlangga Prakarsa Mulia Sentosa (EPMS).
Transaksi tersebut sehubungan jual beli lahan di Pecatu, Badung, Bali, yang terdiri dari 3 SHGB dengan total luas 8.395 m2. Adapun total nilai transaksi mencapai Rp65.564.950.000 belum termasuk pajak.
Lahan yang dimiliki oleh EPMS terletak berdampingan dengan Alila Villas Uluwatu, Bali, salah satu aset unggulan Perseroan.
Lokasi tersebut berada di kawasan Uluwatu, Bali, yang dikenal sebagai destinasi utama pariwisata internasional, sehingga diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap kinerja Perseroan di masa mendatang.
"Pembelian lahan ini diproyeksikan memberikan nilai tambah komersial yang signifikan, antara lain melalui peningkatan sinergi operasional dengan aset eksisting, penguatan posisi Perseroan dalam industri hospitality, serta penciptaan peluang pengembangan usaha baru yang berdampak pada potensi pendapatan jangka panjang," kata manajemen.
Selain itu, kepemilikan lahan di lokasi strategis ini memberikan fleksibilitas penuh bagi Grup Perseroan dalam merencanakan dan melaksanakan ekspansi usaha, sekaligus mengurangi ketergantungan pada pihak eksternal apabila hanya dilakukan melalui mekanisme sewa.
Dengan demikian, transaksi ini tidak hanya memperkuat portofolio aset Perseroan, tetapi juga mendukung keberlanjutan operasional dan strategi pertumbuhan jangka panjang.
Adapun transaksi pembelian lahan yang dilakukan oleh BBP merupakan bagian dari rencana penggunaan dana hasil PMHMETD I Perseroan, sebagaimana telah diungkapkan dan dipublikasikan dalam Prospektus PMHMETD I BUVA tertanggal 6 November 2025.
"Dana hasil penyertaan modal tersebut dialokasikan kepada BBP sebagai belanja modal berupa pembelian lahan di Pecatu, Bali, sehingga transaksi ini sejalan dengan komitmen Perseroan dalam memperkuat struktur aset dan mendukung pengembangan usaha di sektor pariwisata dan hospitality," ujar manajemen.
Lebih lanjut, manajemen menjelaskan bahwa transaksi pembelian lahan oleh BBP dari EPMS dipilih dibandingkan alternatif lain seperti sewa lahan atau transaksi dengan pihak non-afiliasi karena memberikan kepastian kepemilikan jangka panjang, nilai strategis lokasi yang berdampingan dengan aset unggulan Perseroan, serta sinergi operasional yang lebih optimal.
Baca Juga: CDIA Suntik Modal USD15,5 Juta ke Entitas PTRO, Kini Genggam 49% Saham
Baca Juga: Emiten Hapsoro (RAJA) Kantongi Laba USD27,24 Juta di 2025, Naik Minimalis
Dengan kepemilikan langsung atas lahan, entitas anak Perseroan memperoleh fleksibilitas penuh dalam pengembangan usaha, menghindari risiko keterbatasan jangka waktu sewa, serta memastikan keberlanjutan operasional hotel dan proyek hospitality di kawasan Uluwatu.
"Selain itu, transaksi dengan pihak afiliasi memberikan efisiensi proses dan tingkat transparansi yang lebih tinggi, sehingga lebih menguntungkan bagi Perseroan dibandingkan opsi transaksi lain yang sejenis," tambah manajemen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: