Kredit Foto: Dok. Kemenekraf
Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) menegaskan komitmennya dalam memperkuat daya saing subsektor kuliner nusantara, khususnya kopi agar mampu bersaing hingga kancah global.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui audiensi antara Wakil Menteri Ekraf Irene dengan Kedai Kopi Jo, yang berlangsung di Kantor Kementerian Ekraf, Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Dalam pertemuan itu, Irene menekankan keunikan Kopi Jo yang mengangkat cita rasa nusantara lewat teknik peraman (aging). Produk ini juga ia kenalkan kepada delegasi negara sahabat sebagai bagian dari promosi kuliner Indonesia di tingkat global.
“Buat aku ini merupakan sesuatu yang unik, kami siap berkolaborasi untuk memperkenalkan cita rasa kopi nusantara ini dari daerah untuk diperkenalkan ke nasional,” ujarnya, dikutip dari siaran pers Kementerian Ekraf, Rabu (6/5).
Berawal dari berbagai kegiatan lokal, Kopi Jo merupakan kedai kopi asal Yogyakarta yang berkembang sejak 2009. Produk unggulannya memadukan kopi dengan rempah melalui proses fermentasi khusus yang menghasilkan karakter rasa berbeda.
Kementerian Ekraf memandang potensi kopi Indonesia tidak hanya terletak pada komoditas biji, tetapi juga pada keragaman resep tradisional yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Berbagai jenis minuman seperti kopi takar, kopi rarobang, hingga inovasi seperti Kopi Jo dinilai sebagai bagian dari kekayaan intelektual kuliner yang perlu dikembangkan.
Pemilik Kopi Jo, Johanes Tan Joana Jaja, menjelaskan, proses tersebut memiliki tahapan unik yang menjadi ciri khas produknya.
“Dengan karakteristik asam akan naik. Itu yang kita peram nantinya, kita aging lagi cuma tambah gula, masukin ke topldengan waktu 6–7 bulan. Itu yang nantinya akan diambil panen,” jelasnya.
Baca Juga: Dari PLN hingga Indomaret, Inabuyer Buka Pintu Kemitraan UMKM
Baca Juga: Konsumsi Kopi RI Melonjak 50%, Konsumen Kini Tuntut Kualitas dan Cita Rasa
Founder Gastronusa, Edwin Pangestu, menekankan pentingnya memperkenalkan ragam olahan kopi sebagai identitas kreatif bangsa.
“Agar jika kita mau ngomongin kopi kan bukan hanya jualan komoditi biji kopinya, tetapi menu seperti ini harus diperkenalkan karena ini adalah salah satu kekayaan intelektual (IP) juga kan sebenarnya,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: