Kredit Foto: Cita Auliana
Pemerintah berencana memberikan insentif berupa pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 100% untuk pembelian mobil listrik atau electric vehicle (EV) menggunakan baterai nikel.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan insentif 100% tersebut hanya berlaku untuk mobil listrik dengan baterai nikel. Sementara kendaraan listrik non-nikel akan tetap mendapatkan insentif, namun dengan besaran yang lebih rendah.
“Itu kan kalau mobil yang baterainya nikel, PPN-nya ditanggung 100%. Kalau yang non-nikel, di bawah itu. Karena kita akan mendukung hilirisasi nikel di sini supaya nikel kita dipakai betul,” kata Purbaya di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Purbaya menyebut kebijakan insentif tersebut juga merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo. Salah satunya untuk mempercepat transisi dan menekan konsumsi energi sekaligus mendorong hilirisasi nikel.
Purbaya kemudian menyingung, isi artikel di The Economist menyebut memudarnya ambisi Indonesia menjadi pemain industri baterai dunia. Hal ini karena China mulai beralih dari penggunaan nikel dalam produksi baterai kendaraan listrik.
Ia menilai, kondisi tersebut menjadi alarm bagi Indonesia untuk kembali menghidupkan cita-cita menjadi pusat industri baterai berbasis nikel.
“Kenapa saya ke arah sana? Karena saya pernah baca di The Economist kalau enggak salah bahwa mimpi Indonesia hancur tentang baterai karena China enggak pakai nikel. Saya mau hidupkan mimpi itu lagi,” tuturnya.
Purbaya menegaskan, meski Indonesia juga memiliki produksi lithium baterai, pemerintah ingin memastikan cadangan nikel nasional dapat dimanfaatkan secara optimal serta memperkuat ekosistem kendaraan listrik dalam negeri.
Baca Juga: Purbaya Siapkan Insentif PPN DTP Mobil Listrik Hingga 100 Persen
Baca Juga: Purbaya Siapkan Insentif 200 Ribu untuk Mobil EV dan Motor Listrik di Awal Juni
“Saya mau memastikan mimpi kita bisa hidup terus. Bisa memanfaatkan sumber daya alam kita secara maksimal. Boleh nggak saya ngomong begitu? Boleh lah,” ucapnya.
Sebagai informasi, ada beberapa jenis baterai kendaraan listrik yang digunakan oleh produsen otomotif. Dua di antaranya yang umum digunakan, yaitu baterai nickel manganese cobalt (NMC) yang menggunakan bahan baku nikel, mangan dan kobalt, serta baterai lithium ferro-phosphate (LFP) yang menggunakan bahan dasar besi dan fosfat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Dwi Aditya Putra