Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) secara tegas membantah kabar yang menyebutkan pihaknya telah membuka atau menetapkan 9.759 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2026.
Hingga saat ini, tahapan pengadaan CPNS di lingkungan Pemprov Sumut masih sebatas pengumpulan data dan verifikasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian (Bapeg) Sumut, Chusnul Fanany Sitorus, mengklarifikasi kabar yang beredar di masyarakat tersebut. Ia menjelaskan bahwa angka 9.759 bukanlah kuota penerimaan yang sudah disahkan, melainkan baru rekapitulasi usulan awal dari sejumlah dinas.
"Tidak benar Pemprov Sumut membuka penerimaan CPNS sebanyak 9.759 formasi," ujar Chusnul di Medan, Rabu (6/5/2026).
Lebih rinci, Chusnul memaparkan bahwa angka ribuan tersebut murni berasal dari usulan kebutuhan pegawai yang diajukan oleh 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut.
Saat ini, seluruh data usulan dari puluhan OPD tersebut sedang dalam proses verifikasi internal. Proses ini dilakukan secara ketat dengan merujuk pada regulasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Dapat kami jelaskan bahwa data usulan tersebut masih diproses dengan memperhatikan ketersediaan anggaran, baik dari APBN maupun APBD, serta mengedepankan prinsip *Zero Growth* (nol pertumbuhan)," terangnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, turut meluruskan disinformasi ini. Ia mengingatkan masyarakat bahwa kewenangan mutlak terkait persetujuan dan penetapan formasi ASN berada di tangan Menpan RB, bukan pemerintah daerah.
"Jadi informasi mengenai penetapan formasi 9.759 itu tidak benar. Kami tegaskan kembali bahwa jumlah formasi CPNS tahun 2026 saat ini masih dalam proses pendataan usulan dan verifikasi," pungkas Erwin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: