Papan Bunga 'Pelakor' Bikin Geger, Pelantikan 28 CPNS di Deli Serdang Mendadak Batal
Kredit Foto: ChatGPT/Belinda Safitri
Suasana yang semestinya penuh kebahagiaan di lingkungan Kejaksaan Negeri Deli Serdang mendadak berubah tegang.
Sebanyak 28 calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dijadwalkan dilantik menjadi pegawai negeri sipil (PNS) pada Senin (25/5/2026) justru batal dilantik setelah muncul polemik dugaan perselingkuhan yang menyeret salah satu peserta pelantikan.
Pelantikan yang sedianya berlangsung dalam dua sesi, pagi dan sore hari, terpaksa ditunda secara mendadak. Penundaan itu terjadi setelah muncul papan bunga bernada sindiran di depan kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang yang ditujukan kepada seorang CPNS berinisial TIUP.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Roby Syahputra, membenarkan adanya penundaan tersebut. Ia menegaskan, keputusan itu tidak hanya berlaku untuk CPNS berinisial TIUP, tetapi untuk seluruh peserta pelantikan.
Menurut Roby, situasi memanas setelah papan bunga misterius terpajang di sekitar pintu gerbang kantor kejaksaan. Papan bunga tersebut berisi ucapan selamat atas pelantikan CPNS berinisial TIUP menjadi PNS, namun disertai kalimat sindiran yang menudingnya sebagai pelakor atau perebut suami orang.
"Selamat sukses dilantiknya bumil menjadi PNS TIUP A.Md.A.k. PNS hanya gelar title sejatimu PELAKOR," tulis sindiran di papan bunga tersebut.
Baca Juga: Pemprov Jateng Ajukan Kuota 700 Formasi CPNS dan PPPK, Cek Kebutuhannya
Baca Juga: Pemkot Sudah Usulkan 267 Formasi CPNS 2026, Dominasi Dua Sektor Berikut ini
Kemunculan papan bunga itu langsung menyita perhatian pegawai dan masyarakat sekitar karena dianggap memalukan serta memicu kegaduhan di lingkungan kantor.
Pihak keamanan kejaksaan kemudian bergerak cepat dengan mengamankan papan bunga tersebut dari lokasi.
CPNS berinisial TIUP sendiri diketahui bertugas di Cabang Kejaksaan Negeri Labuhan Deli dan termasuk dalam daftar peserta yang dijadwalkan mengikuti pelantikan pada hari itu.
Roby mengatakan, pelantikan ulang CPNS yang tertunda dijadwalkan berlangsung Selasa (26/5) pukul 09.00.
Meski demikian, pihak Kejaksaan Negeri Deli Serdang belum memastikan apakah TIUP tetap akan dilantik dalam agenda tersebut atau tidak.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri