Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mantan CEO Maskapai Penerbangan Ditemukan Tewas Usai Pengadilan Terbitkan Surat Penangkapan Baru dalam Pusaran Kasus Korupsi

        Mantan CEO Maskapai Penerbangan Ditemukan Tewas Usai Pengadilan Terbitkan Surat Penangkapan Baru dalam Pusaran Kasus Korupsi Kredit Foto: Reuters/Dinuka Liyanawatte
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan CEO SriLankan Airlines, Kapila Chandrasena, ditemukan tewas di kediamannya di Kolombo pada Jumat (8/5/2026) dini hari waktu setempat.

        Insiden tragis ini terjadi hanya beberapa jam setelah pengadilan setempat mengeluarkan surat perintah penangkapan baru terhadap dirinya terkait skandal korupsi pengadaan pesawat terbang.

        Pihak kepolisian Kolombo telah mengonfirmasi penemuan jenazah Chandrasena, meski belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai penyebab pasti kematiannya.

        Dilaporkan The Straits Times sehari sebelum kematiannya, Kamis (7/5/2026), Pengadilan Magistrat Utama Colombo resmi menerbitkan surat perintah penangkapan kembali untuk Chandrasena.

        Keputusan ini diambil setelah Komisi Penyelidikan Dugaan Suap atau Korupsi Sri Lanka menemukan fakta mengejutkan terkait status penangguhan penahanannya.

        Baca Juga: Polemik Sepatu Sekolah Rakyat, Gus Ipul Akui SDM Kemensos Belum Mumpuni Urus Pengadaan

        Komisi melaporkan kepada hakim bahwa dua orang yang diajukan sebagai penjamin (guarantor) agar Chandrasena bisa bebas bersyarat, diduga kuat merupakan pihak bayaran.

        Pengaturan fiktif tersebut dinilai melanggar syarat mutlak jaminan sekaligus menyalahgunakan kepercayaan pengadilan, sehingga status bebas dengan jaminannya langsung dicabut.

        Kapila Chandrasena merupakan sosok sentral dalam pusaran kasus korupsi maskapai penerbangan nasional Sri Lanka.

        Ia sebelumnya ditangkap atas dugaan menerima suap senilai 2 juta dolar AS (sekitar Rp34,7 miliar) untuk memuluskan megaproyek kesepakatan pengadaan pesawat Airbus bagi SriLankan Airlines.

        Kasus ini sempat memanas dan menyita perhatian publik ketika Chandrasena bersedia "bernyanyi" dalam proses penyelidikan. Ia membeberkan secara gamblang bagaimana uang suap miliaran rupiah tersebut didistribusikan.

        Dalam kesaksiannya, Chandrasena menyebutkan bahwa aliran dana haram itu turut mengalir ke kantong sejumlah tokoh politik terkemuka di Sri Lanka. Salah satu nama besar yang terseret dalam pengakuannya adalah mantan Presiden Sri Lanka, Mahinda Rajapaksa.

        Pasca-pengakuan kontroversial tersebut, pengadilan sempat menjebloskannya ke tahanan sebelum akhirnya memberikan penangguhan penahanan bersyarat dan akhirnya berujung pada terbitnya surat perintah penangkapan baru lalu kemudian dikabarkan tewas.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: