Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kembangkan Pasar Karbon Indonesia, Menteri Kehutanan Perkuat Kerja Sama dengan UNEP

        Kembangkan Pasar Karbon Indonesia, Menteri Kehutanan Perkuat Kerja Sama dengan UNEP Kredit Foto: Kemenhut
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kehutanan terus memperkuat kerja sama internasional di bidang kehutanan dan perubahan iklim sebagai implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong kolaborasi dalam menjaga dan melestarikan hutan Indonesia.

        Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan bilateral antara Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni dengan Martin Krause selaku Director of Climate Change Division United Nations Environment Programme (UNEP) di Indonesian Lounge, Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa, New York, Selasa (12/5/2026).

        Pertemuan membahas keberlanjutan dan penguatan kerja sama Indonesia dan UNEP di bidang kehutanan, termasuk penguatan Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+), pengembangan pasar karbon kehutanan, hingga skema pembiayaan inovatif untuk taman nasional.

        Dalam pertemuan tersebut, Raja Juli Antoni menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang telah terjalin antara Indonesia dan UNEP, termasuk melalui Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada 2024. Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi landasan kuat untuk diterjemahkan ke dalam program-program yang lebih konkret dan berdampak.

        Menteri Kehutanan menegaskan pemerintah Indonesia menempatkan aksi iklim sebagai prioritas utama, khususnya untuk mencapai target Indonesia’s FOLU Net Sink 2030. Indonesia juga memiliki ambisi menjadi pusat karbon global atau global carbon hub dengan membangun pasar karbon berintegritas tinggi.

        “Indonesia telah mengambil langkah besar dalam operasionalisasi pasar karbon melalui Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025. Regulasi ini memberikan kerangka kerja yang jelas dan menyeluruh untuk perdagangan karbon sektor kehutanan, mulai dari pengembangan proyek, verifikasi, hingga transaksi, sehingga memberikan kepastian dan transparansi bagi investor dan mitra,” ujar Menteri Kehutanan.

        Selain itu, Menteri Kehutanan juga menyampaikan pembentukan Satuan Tugas Pembiayaan Inovatif Taman Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2026. Satgas tersebut bertugas mengembangkan solusi pembiayaan praktis bagi kawasan konservasi, termasuk melalui blended finance dan berbagai pendekatan inovatif lainnya.

        Terkait kerja sama REDD+, Menteri Kehutanan menyambut baik inisiatif UNEP untuk memperkuat kolaborasi dalam mendukung implementasi REDD+ di Indonesia. Ia menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025, Kementerian Kehutanan menjadi sektor utama dalam pengelolaan karbon di sektor FOLU, termasuk implementasi REDD+.

        Pemerintah Indonesia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan UNEP melalui Program UN-REDD, termasuk implementasi program Green for Riau. Program tersebut diharapkan dapat berjalan sukses dan menjadi model pengembangan pendekatan Jurisdictional REDD+ di berbagai daerah lainnya.

        Dalam kesempatan itu, Menteri Kehutanan turut menyoroti pentingnya memperkuat representasi negara-negara hutan tropis di UNEP. Indonesia, sebagai salah satu negara dengan hutan tropis terbesar di dunia, berharap semakin banyak profesional Indonesia dapat berkontribusi di UNEP guna memperkuat mandat organisasi dalam isu lingkungan dan kehutanan global.

        Baca Juga: Indonesia Miliki 23 Persen Mangrove Dunia, Menteri Kehutanan Gagas World Mangrove Center di Markas PBB

        Pertemuan bilateral ditutup dengan penegasan komitmen Indonesia untuk terus memperkuat kemitraan strategis dengan UNEP dalam menghasilkan kerja sama yang konkret, inovatif, dan berdampak nyata bagi pengelolaan hutan berkelanjutan dan aksi iklim global.

        Mendampingi Menteri Kehutanan dalam pertemuan bilateral tersebut turut hadir Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan, Penasehat Utama Menteri Kehutanan, serta Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: