Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tekanan ke Pemerintah! Investor Tiongkok Protes Pajak hingga Kuota Nikel ke Prabowo

        Tekanan ke Pemerintah! Investor Tiongkok Protes Pajak hingga Kuota Nikel ke Prabowo Kredit Foto: Sekretariat Kabinet
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Investor asal Tiongkok mulai angkat suara terhadap kebijakan pemerintah Indonesia yang dinilai semakin menekan dunia usaha, bahkan disebut berpotensi mengganggu kelangsungan investasi jangka panjang.

        Keluhan itu disampaikan langsung dalam surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto, yang juga ditembuskan ke Kedutaan Besar China di Indonesia.

        Dalam surat tersebut, para investor menilai berbagai kebijakan baru—mulai dari kenaikan pajak, pembatasan kuota nikel, hingga aturan devisa hasil ekspor—telah menciptakan tekanan besar terhadap operasional industri.

        Mereka bahkan menyebut kondisi ini mulai menggerus kepercayaan terhadap iklim investasi di Indonesia.

        “Masalah-masalah ini telah sangat mengganggu operasional bisnis normal, secara langsung merusak kepercayaan investasi jangka panjang,” tulis perusahaan-perusahaan investasi Tiongkok dalam surat tersebut.

        Salah satu sektor yang paling terdampak adalah industri nikel, yang menjadi tulang punggung hilirisasi nasional. Investor mengklaim pemangkasan kuota bijih nikel mencapai lebih dari 70 persen atau sekitar 30 juta ton, yang berdampak langsung pada rantai pasok industri baterai kendaraan listrik hingga stainless steel.

        Selain itu, perubahan aturan Harga Patokan Mineral (HPM) juga dinilai memperburuk kondisi.

        “Penerapan kebijakan secara mendadak menyebabkan kenaikan biaya komprehensif bijih nikel hingga 200 persen,” tulis mereka.

        Tekanan tersebut tidak hanya berdampak pada perusahaan, tetapi juga berpotensi menyeret tenaga kerja dalam jumlah besar. Investor memperingatkan lebih dari 400 ribu pekerja dalam rantai industri nikel bisa terdampak jika kondisi ini terus berlanjut.

        Di sisi lain, kebijakan fiskal juga menjadi sorotan utama. Investor mengeluhkan kenaikan royalti, intensitas pemeriksaan pajak, hingga denda bernilai besar yang disebut mencapai puluhan juta dolar AS, yang dinilai meningkatkan beban produksi secara drastis dalam waktu singkat.

        Kebijakan kewajiban penempatan devisa hasil ekspor (DHE) di bank BUMN selama satu tahun juga dipersoalkan.

        “Kebijakan ini akan sangat merugikan likuiditas perusahaan dan operasional jangka panjang,” demikian isi surat tersebut.

        Tak hanya itu, penegakan hukum di sektor kehutanan turut menjadi perhatian, termasuk denda hingga 180 juta dolar AS yang dijatuhkan kepada perusahaan terkait izin kawasan hutan. Beberapa proyek strategis seperti PLTA bahkan disebut sempat dihentikan karena dianggap berdampak pada lingkungan.

        Di bidang tenaga kerja, investor juga menyoroti proses visa tenaga asing yang semakin ketat dan mahal. Kondisi ini dinilai menghambat mobilitas tenaga ahli yang dibutuhkan untuk menjalankan proyek-proyek besar di Indonesia.

        Baca Juga: Purbaya Jawab Keluhan Investor China Soal Iklim Usaha di RI: Harusnya Enggak Ada Masalah

        Meski menyampaikan berbagai kritik, investor Tiongkok menegaskan mereka masih optimistis terhadap potensi ekonomi Indonesia.

        “Kami dengan tulus berharap Pemerintah Indonesia terus membangun lingkungan bisnis yang stabil, adil, transparan, dan dapat diprediksi,” tulis mereka.

        Surat ini menjadi sinyal kuat adanya ketegangan antara kebijakan nasional dan kepentingan investor asing, yang jika tidak dikelola dengan baik berpotensi memengaruhi arus investasi ke depan. Di tengah ambisi hilirisasi dan industrialisasi, keseimbangan antara regulasi dan kepastian usaha kini menjadi sorotan utama.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Wahyu Pratama
        Editor: Wahyu Pratama

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: