Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Program MBG Sudah Jangkau 61,9 Juta Orang, Capai 74,8% dari Target Nasional

        Program MBG Sudah Jangkau 61,9 Juta Orang, Capai 74,8% dari Target Nasional Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Badan Komunikasi PemerintahM. Qodari, memaparkan perkembangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari transparansi pelaksanaan program pemerintah Presiden Prabowo Subianto. Berdasarkan data Badan Gizi Nasional (BGN) per 12 Mei 2026, program tersebut telah menjangkau jutaan masyarakat di seluruh Indonesia.

        Qodari mengatakan jumlah penerima manfaat MBG saat ini mencapai 61.991.412 orang atau sekitar 74,8% dari target 82,9 juta penerima.

        “Berdasarkan data BGN per 12 Mei 2026, jumlah penerima manfaat yang terdata mencapai 61.991.412 orang atau 74,8% dari total target 82,9 juta penerima,” ujar Qodari dalam Konferensi Pers Update PHTC di Kantor Bakom, Rabu (13/5/2026).

        Selain itu, jumlah Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) tercatat mencapai 28.390 unit. Dari total tersebut, sebanyak 15.735 unit atau 55,42% telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

        Meski demikian, Qodari menegaskan pemerintah tetap memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program. Ia mengungkapkan terdapat 1.738 SPPG yang diberhentikan sementara (suspend) karena tidak memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.

        “Seluruh SPPG wajib mengacu pada angka kecukupan gizi (AKG),” tegasnya.

        Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2019 tentang AKG yang dianjurkan bagi masyarakat Indonesia.

        Baca Juga: Prabowo: MBG untuk Anak yang Perlu, Bukan untuk Dipaksakan ke Semua Siswa

        Baca Juga: Pemerintah Perkuat Integrasi UMKM dalam Ekosistem MBG, Termasuk Olah Limbah Makanan

        Selain itu, setiap SPPG diwajibkan melakukan pemeriksaan makanan secara menyeluruh sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat, mulai dari pengecekan fisik, warna, rasa, aroma, tekstur, hingga uji organoleptik.

        Qodari menekankan program MBG harus berjalan dengan prinsip ketepatan sasaran, mutu layanan, dan akuntabilitas.

        “Artinya, penerima manfaat harus tepat sasaran, menu harus memenuhi standar gizi, dan setiap pelaksanaan MBG harus bisa diawasi serta dievaluasi secara terbuka,” ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: