Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah tegas aparat penegak hukum yang berhasil menggerebek markas judi online skala internasional di sebuah gedung perkantoran di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Dalam operasi skala besar tersebut, tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 321 Warga Negara Asing (WNA). Dari jumlah tersebut, sebanyak 275 orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Berkaitan dengan judi online, Pemerintah DKI Jakarta memberikan support sepenuhnya atas tindakan tegas yang diambil oleh aparat penegak hukum, terutama kepolisian, untuk melakukan penggerebekan dan penyitaan," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Pramono berharap proses hukum terhadap sindikat ini dilakukan secara tuntas dan tidak setengah-setengah.
Ia menekankan bahwa sanksi yang berat sangat diperlukan untuk memberikan efek jera, sekaligus menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak lain yang mencoba menjalankan aktivitas serupa di wilayah ibu kota.
Secara regulasi, Pramono memastikan bahwa seluruh aktivitas judi online adalah ilegal dan dipastikan tidak memiliki izin operasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Pemerintah DKI Jakarta memberikan dukungan sepenuhnya apabila aparat penegak hukum mengambil tindakan atau menjatuhkan hukuman sekeras-kerasnya terhadap para pelaku ini," tegasnya.
Lebih lanjut, Pramono menyoroti dampak sosial yang sangat destruktif dari maraknya praktik judi online. Ia merasa prihatin karena kejahatan siber ini kerap menyasar kelompok masyarakat rentan dan berpenghasilan rendah yang terpedaya oleh janji manis keuntungan instan.
"Judol ini sudah memberikan dampak yang sangat negatif, terutama bagi warga yang kurang berpendidikan dan tidak mampu. Mereka tertarik dengan iming-iming sesuatu yang instan, padahal kenyataannya ini sangat-sangat merugikan," pungkas Pramono.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: