Kredit Foto: Sufri Yuliardi
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menyatakan akan menyesuaikan skema pembagian pendapatan layanan GoRide menyusul terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang ekosistem transportasi online.
CEO GoTo Hans Patuwo mengatakan perusahaan akan menyesuaikan skema pembagian pendapatan sehingga 92% pendapatan perjalanan akan menjadi hak pengemudi, sementara perusahaan menerima komisi sebesar 8%, turun dari sebelumnya 20%.
Hal tersebut menjadi respons perusahaan terhadap regulasi baru pemerintah yang mengatur struktur ekosistem transportasi digital.
“Kami berkomitmen untuk menyesuaikan skema bagi hasil di mana 92% dari setiap perjalanan GoRide akan menjadi hak pengemudi,” ujar Hans, dalam konferensi pers di Kantor Gojek, Selasa (19/5/2026)
Hans mengatakan perusahaan mendukung arah kebijakan pemerintah Presiden Prabowo Subianto untuk membangun ekosistem transportasi digital yang dinilai lebih berkelanjutan.
“Pada peringatan May Day, Bapak Presiden menyampaikan komitmen yang kuat untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi online. Kami menghormati Bapak Presiden atas kepemimpinan tegas, berani, dan penuh empati,” katanya.
Selain mengubah skema komisi, Gojek juga menghentikan program langganan GoRide Hemat agar keseimbangan ekosistem dapat terjaga.
“Kami memutuskan untuk menghentikan program langganan tersebut efektif dalam waktu dekat,” ujar Hans.
Baca Juga: Potongan Komisi Ojol Maksimal 8% Berlaku Mulai Juni 2026
Baca Juga: Komisi Aplikator Dipangkas Jadi 8%, Tarif Ojol Terancam Naik
Baca Juga: Prabowo Teken Aturan Soal Komisi Ojol, Potongan Aplikator Dipangkas Jadi 8%
Hans menyatakan perusahaan akan tetap melanjutkan sejumlah program kesejahteraan mitra, antara lain Bonus Hari Raya (BHR), BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, beasiswa bagi mitra dan keluarga pengemudi, program umrah, bursa kerja, hingga layanan pemeriksaan kesehatan gratis.
Saat ini, perusahaan masih terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memperoleh arahan lebih lanjut mengenai ketentuan-ketentuan detail yang diatur di dalam Peraturan Presiden.
“Sebagai perusahaan yang lahir dan berkembang di Indonesia, Gojek senantiasa berkomitmen untuk dapat terus maju demi mitra pengemudi yang lebih sejahtera, pelanggan yang terlayani lebih baik, dan Indonesia yang kita cintai bersama”, tutup Hans.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: