Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kopdes Merah Putih Bisa Tekan Risiko Kredit Macet Lewat Metode Ini

        Kopdes Merah Putih Bisa Tekan Risiko Kredit Macet Lewat Metode Ini Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Upaya pemerintah mendorong Koperasi Merah Putih sebagai motor ekonomi kerakyatan dinilai membutuhkan dukungan sistem penilaian kredit yang lebih modern dan adaptif. 

        Di tengah meningkatnya kredit macet industri pinjaman daring (pindar), penggunaan Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) atau Innovative Credit Scoring (ICS) disebut dapat menjadi instrumen penting untuk menjaga kualitas pembiayaan koperasi tanpa menghambat akses kredit anggota.

        Pengamat perbankan dan keuangan digital, Dr. A. Iskandar Zulkarnain, menilai penguatan mitigasi risiko menjadi tantangan penting dalam pengembangan ekosistem Koperasi Merah Putih, terutama karena karakter anggota koperasi tidak selalu memiliki histori kredit formal yang memadai.

        Menurutnya, pendekatan penilaian kredit konvensional yang selama ini bertumpu pada histori pembayaran melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK sering kali belum mampu membaca kondisi ekonomi aktual calon debitur koperasi.

        “Karakter anggota koperasi sering kali tidak seluruhnya memiliki histori kredit formal. Karena itu PKA bisa menjadi instrumen penting agar koperasi tetap mampu menjaga prinsip kehati-hatian tanpa menghambat akses kredit anggota,” ujar Iskandar kepada Warta Ekonomi, Senin (18/5/2026).

        PKA sendiri memanfaatkan data alternatif seperti perilaku transaksi digital, pembayaran utilitas, penggunaan telekomunikasi, aktivitas usaha, hingga pola transaksi e-commerce untuk membangun profil risiko debitur secara lebih dinamis dan real time.

        Menurut Iskandar, pendekatan tersebut relevan diterapkan dalam ekosistem koperasi karena banyak pelaku usaha kecil dan anggota koperasi yang aktif secara ekonomi, tetapi belum memiliki rekam jejak kredit formal.

        Ia menilai pemanfaatan teknologi data analytics dan artificial intelligence dalam sistem penilaian kredit dapat membantu koperasi memperluas akses pembiayaan sekaligus menjaga kualitas risiko kredit.

        “SLIK itu ibarat spion kendaraan, melihat masa lalu. Sementara Pemeringkat Kredit Alternatif atau PKA menjadi semacam teropong untuk melihat kondisi aktual dan perilaku keuangan calon debitur saat ini,” katanya.

        Iskandar menilai penggunaan PKA juga sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dalam memperluas akses kredit UMKM dan koperasi. Hal itu tercermin dalam POJK Nomor 19 Tahun 2025 mengenai Kemudahan Akses Kredit kepada UMKM yang mendorong penggunaan pendekatan teknologi dan model penilaian risiko yang lebih inklusif.

        Selain itu, Kementerian Keuangan juga merekomendasikan penggunaan ICS untuk memperluas akses kredit bagi kelompok unbanked dan underbanked. Dalam kajian tersebut, ICS dinilai mampu menekan risiko gagal bayar sekaligus memperluas kelayakan kredit calon debitur UMKM dan koperasi.

        Menurut Iskandar, penguatan akses pembiayaan melalui PKA dapat memberi dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional karena UMKM dan koperasi selama ini menjadi tulang punggung ekonomi rakyat.

        “Kalau akses kredit UMKM/Koperasi bisa diperluas dengan tetap menjaga kualitas risiko, maka multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi akan sangat besar,” ujarnya.

        Baca Juga: Gas Melon Rp16 Ribu di Kopdes, Mafia Tak Bisa Main Harga

        Ia menegaskan, penggunaan PKA bukan untuk menggantikan SLIK sepenuhnya, melainkan melengkapi proses penilaian kredit agar lebih sehat dan seimbang. SLIK tetap digunakan untuk membaca histori pembayaran masa lalu, sedangkan PKA digunakan untuk menilai perilaku dan kemampuan bayar terkini calon debitur.

        “PKA bukan sekadar alat ekspansi kredit, tetapi sudah menjadi bagian penting dari penguatan manajemen risiko, tidak hanya bagi industri keuangan digital, tetapi juga dalam mendukung penguatan tata kelola dan mitigasi risiko kredit pada ekosistem Koperasi Merah Putih,” tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: