Kredit Foto: Istimewa
Komisi XII DPR RI menyoroti penurunan produksi batu bara di tengah kenaikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor mineral dan batu bara (minerba) yang tumbuh 6,21% secara tahunan hingga April 2026. DPR mengingatkan kebijakan pengetatan produksi dan RKAB jangan sampai memukul pasokan domestik hingga berdampak ke PLN dan tenaga kerja tambang.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengungkapkan realisasi PNBP Ditjen Minerba periode Januari-April 2026 mencapai Rp48,95 triliun. Bahkan hingga 15 Mei 2026 nilainya sudah menembus Rp56 triliun.
“Realisasi Ditjen Minerba pada saat ini dari periode Januari sampai April mencapai Rp48,95 triliun, sebetulnya kalau ditarik sampai 15 Mei mencapai Rp56 triliun dan secara tahunan terdapat kenaikan 6,21%,” kata Tri dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (19/5/2026).
Dalam rapat tersebut, Tri juga mengungkapkan total RKAB batu bara yang disetujui pemerintah pada 2025 mencapai 1,15 miliar ton. Dari angka itu, realisasi produksi tercatat 817 juta ton dengan ekspor 522 juta ton dan domestic market obligation (DMO) sebesar 246 juta ton.
Sementara untuk 2026, realisasi produksi batu bara hingga saat ini mencapai 229 juta ton dengan DMO sebesar 84 juta ton dan sisanya untuk ekspor sekitar 145 juta ton.
“Memang mengalami penurunan apabila dibanding dengan tahun 2025,” ujar Tri.
Untuk diketahui jumlah RKAB Batu Bara untuk tahun 2026 mencapai 600 juta ton. Jumlah tersebut jauh lebih rendah dibandingkan realisasi produksi tahun 2025 yang berhasil mencapai angka 790 juta ton.
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Yulian Gunhar, menilai penurunan produksi batu bara berpotensi mengganggu pasokan dalam negeri, terutama untuk kebutuhan PLN.
“PLN ini hari ini megap-megap kekurangan stok batu bara karena RKAB-nya belum keluar. Ada beberapa perusahaan tambang yang biasa memenuhi suplai PLN itu tersendat pengirimannya,” ujar Gunhar.
Ia juga menyoroti besarnya pengurangan produksi batu bara yang dinilai berdampak luas terhadap penerimaan negara dan aktivitas industri.
“Pengurangan 190 juta ton itu sangat besar,” katanya.
Baca Juga: Laba ITMG Turun 16% di Kuartal I Saat Harga Batu Bara Melemah
Baca Juga: Batu Bara Lesu, ABM Investama Fokus Efisiensi dan Negosiasi Utang
Senada, Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syafruddin mengatakan penurunan RKAB juga mulai memukul daerah penghasil tambang.
“Dampak-dampak dari penurunan RKAB ini tidak hanya berdampak pada soal pendapatan negara bukan pajak tapi juga kami di daerah berdampak,” ujar Udin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra