Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ini Langkah Pemerintah untuk Bebaskan WNI yang Diculik Israel

        Ini Langkah Pemerintah untuk Bebaskan WNI yang Diculik Israel Kredit Foto: Tangkapan Layar Instagram Republika
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Indonesia memastikan akan terus mengawal keselamatan warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap Israel saat mengikuti misi kemanusiaan menuju Gaza. Langkah koordinasi lintas kementerian hingga diplomasi dengan negara sahabat kini terus dilakukan.

        Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan negara tidak akan tinggal diam terhadap nasib WNI di luar negeri. Pemerintah disebut bertanggung jawab penuh terhadap perlindungan warga negara.

        “Percayalah bahwa negara pasti hadir dan bertanggung jawab terhadap keselamatan warga negara kita di yang di luar negeri,” kata Supratman dikutip dari ANTARA.

        Kasus ini menjadi sorotan karena dari total sembilan WNI yang ditahan Israel, terdapat tiga wartawan media nasional. Mereka ikut dalam misi Global Sumud Flotilla (GSF) menuju Gaza.

        Tiga jurnalis tersebut adalah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo. Ketiganya diketahui sedang menjalankan tugas jurnalistik saat insiden terjadi.

        Pemerintah Indonesia kini bergerak melakukan koordinasi intensif melalui jalur diplomasi. Upaya dilakukan bersama sejumlah negara yang warganya juga ikut dalam misi kemanusiaan tersebut.

        Menteri Luar Negeri Sugiono mengatakan Indonesia telah berkomunikasi dengan negara-negara sahabat. Koordinasi juga dilakukan dengan perwakilan RI di kawasan Timur Tengah.

        “Kami meminta tolong kepada rekan-rekan kita, pertama, (negara) yang warga negaranya mengalami nasib serupa, kemudian dengan rekan-rekan kita di Yordania dan Turki,” kata Sugiono.

        Selain berkoordinasi dengan negara sahabat, pemerintah juga terus memantau kondisi para WNI yang ditahan. Fokus utama saat ini adalah memastikan keselamatan mereka.

        Supratman menyebut Kementerian Hukum ikut membantu proses penanganan terkait status kewarganegaraan dan perlindungan hukum. Langkah tersebut dilakukan bersama Kementerian Luar Negeri.

        Baca Juga: Sugiono Akui Sulit Kontak 5 WNI yang Ditahan Israel dalam Misi Gaza

        Pemerintah juga menegaskan perlindungan terhadap WNI tidak hanya berlaku pada kasus Gaza. Penanganan serupa juga dilakukan terhadap awak kapal MT Honour 25 yang dibajak di Somalia.

        Menurut pemerintah, seluruh WNI korban pembajakan kapal di Somalia saat ini dalam kondisi sehat. Kebutuhan logistik dan pembayaran gaji mereka juga disebut masih terpenuhi.

        Kasus penahanan WNI oleh Israel terjadi setelah armada kemanusiaan menuju Gaza dicegat di laut internasional awal pekan ini. Insiden tersebut memicu perhatian luas dari berbagai negara.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Wahyu Pratama
        Editor: Wahyu Pratama

        Bagikan Artikel: