Kredit Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Masyarakat mengharapkan pemerintah kembali menyalurkan bantuan tunai untuk membantu kebutuhan rumah tangga di tengah kondisi ekonomi saat ini. Menanggapi hal tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa penyaluran bantuan sosial harus dilakukan tepat sasaran dan tepat waktu.
Pemerintah saat ini juga terus melakukan evaluasi data penerima agar bansos tidak salah sasaran ke kelompok lain. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa anggaran negara benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang paling membutuhkan.
Untuk mendapatkan BLT Kesra Rp900.000, masyarakat harus memenuhi kriteria sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga aktif. Selain itu, calon penerima wajib terdaftar dalam DTKS atau DTSEN Kemensos, serta masuk kategori miskin atau rentan miskin.
Baca Juga: Kapan Bansos BPNT Tahap 2 Cair? Ini Jadwal, Besaran dan Cara Ceknya Lewat HP
Syarat mutlak lainnya adalah calon penerima tidak boleh berstatus sebagai ASN, TNI, ataupun anggota Polri. Pendaftar juga dipastikan tidak sedang menerima bantuan sosial tertentu secara bersamaan sesuai hasil verifikasi dari pemerintah.
Masyarakat dapat mengecek status penerima secara mandiri dengan membuka situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id lalu memasukkan wilayah serta nama sesuai KTP. Selain melalui situs web, proses pengecekan berkas juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi ponsel Cek Bansos setelah pengguna membuat akun baru.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: