Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Harga Emas Antam Turun Rp12.000, Jadi Rp2.788.000 Juta per Gram

        Harga Emas Antam Turun Rp12.000, Jadi Rp2.788.000 Juta per Gram Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penyesuaian pada perdagangan Jumat (22/5/2026). Berdasarkan data dari logammulia.com, harga emas Antam turun Rp12.000 menjadi Rp2.788.000 per gram dari sebelumnya Rp2.800.000 per gram.

        Harga dasar untuk pecahan terkecil yakni 0,5 gram dipatok sebesar Rp1.444.000. Kemudian untuk pecahan 5 gram Rp13.715.000 dan 10 gram dibandrol Rp27.375.000.

        Sementara itu, untuk ukuran besar seperti pecahan 100 gram dihargai Rp273.012.000 dan pecahan 1.000 gram atau 1 kg berada di angka Rp2.728.600.000 sebelum dikenakan pajak.

        Sesuai dengan regulasi yang berlaku, setiap pembelian emas batangan di Logam Mulia Antam akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,25% bagi pemegang NPWP yang menyertakan nomor identitasnya.

        Baca Juga: SBI Gandeng PERURI Cetak Koin Emas Fisik IDN Gold

        Baca Juga: Tren Baru! Layanan Buyback dan Custom Dorong Transformasi Toko Emas

        Berdasarkan data Logam Mulia per 22 Mei 2026 pukul 08.30 WIB, berikut adalah daftar harga dasar emas batangan Antam sebelum dikenakan pajak PPh 0.25%:

        - Emas 0.5 gr : Rp1.444.000

        - Emas 1 gr : Rp2.788.000

        - Emas 2 gr : Rp5.516.000

        - Emas 3 gr : Rp8.249.000

        - Emas 5 gr : Rp13.715.000

        - Emas 10 gr : Rp27.375.000

        - Emas 25 gr : Rp68.312.000

        - Emas 50 gr : Rp136.545.000

        - Emas 100 gr : Rp273.012.000

        - Emas 250 gr : Rp682.265.000

        - Emas 500 gr : Rp1.364.320.000

        - Emas 1000 gr : Rp2.728.600.000

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dwi Aditya Putra
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: