Kredit Foto: Istihanah
Pemerintah menyiapkan lapis pengawasan baru dalam operasional PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah menempatkan unsur pengawas dari Kementerian Keuangan serta kementerian dan lembaga lain guna memastikan tata kelola perusahaan berjalan baik serta mencegah munculnya praktik monopoli.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kehadiran pegawai dari Kementerian Keuangan di PT DSI bukan sekadar pelengkap struktur kelembagaan, melainkan bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan terhadap pengelolaan komoditas strategis nasional.
Menurut dia, penempatan pengawas lintas kementerian bertujuan agar mekanisme kontrol di PT DSI berjalan lebih kuat dan tidak memberi ruang bagi pengelolaan yang berpotensi mengganggu pasar.
"Usulan Pak Menko itu, kalau untuk pengawasan biar benar kita harus taruh orang di sana, termasuk dari keuangan, dari kementerian lain juga supaya tidak jadi monopoli," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (22/05/2026) dilansir dari ANTARA.
Usulan tersebut, kata Purbaya, berasal dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang menilai pengawasan terhadap PT DSI perlu diperkuat dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah.
Fungsi penempatan pegawai Kementerian Keuangan di PT DSI diarahkan untuk memperkuat pengawasan tata kelola, sekaligus memastikan pengelolaan transaksi komoditas strategis nasional tidak berjalan tanpa kontrol yang memadai.
Purbaya menilai keberadaan pengawas dari berbagai kementerian dan lembaga juga penting untuk mencegah PT DSI bertindak semena-mena dalam menjalankan perannya.
"Saya pikir pengawasan di DSI akan lebih bagus dibanding lembaga-lembaga yang ada sebelumnya, sehingga dia enggak akan jadi monopolis yang mengganggu pasar," ujarnya.
Meski demikian, Purbaya belum merinci kementerian maupun lembaga mana saja yang nantinya akan menempatkan pengawas di PT DSI.
Baca Juga: IHSG Sempat Anjlok ke 5.900, Purbaya Pede Bakal Terbang Lagi ke Level 8.000
Pemerintah sebelumnya membentuk PT DSI sebagai bagian dari penguatan tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam. Langkah tersebut juga ditujukan untuk menekan praktik under invoicing dan transfer pricing yang masih kerap terjadi.
Di sisi lain, pemerintah turut menetapkan skema baru ekspor komoditas strategis seperti sawit, batu bara, dan ferro alloy yang akan dikelola melalui BUMN sebagai eksportir tunggal, sebagaimana disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat paripurna DPR RI.
Dengan skema pengawasan lintas kementerian, PT DSI disiapkan bukan hanya sebagai pengelola komoditas strategis, tetapi juga sebagai entitas yang berada dalam pengawasan berlapis untuk menjaga tata kelola dan mencegah dominasi pasar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: