Komersialisasi Fasilitas, DPR Desak Izin KBIH yang Kaveling Tenda Haji Dicabut
Kredit Foto: Istimewa
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, mendesak Kementerian Haji dan Umrah RI untuk menindak tegas oknum penyelenggara ibadah. Pihaknya meminta pencabutan izin operasional Kelompok Bimbingan Ibadah Haji/Umrah (KBIH/KBIHU) yang terbukti melakukan praktik pengkavelingan tenda.
Langkah tegas ini diambil setelah Tim Pengawas (Timwas) Haji menemukan adanya oknum KBIH yang menguasai tenda secara sepihak. Tindakan tersebut dinilai tidak hanya melanggar etika pelayanan, melainkan juga membahayakan hak serta keselamatan jemaah.
"Kami tidak akan menoleransi komersialisasi dan praktik yang memperburuk kualitas pelaksanaan ibadah haji rakyat Indonesia. Haji adalah amanah suci," kata Abidin Fikri, Jumat, 22 Mei 2026.
Abidin menilai praktik pengkavelingan yang diduga dibarengi pungutan liar tersebut telah merusak kredibilitas penyelenggaraan haji nasional. Oleh karena itu, negara dituntut bertindak tegas terhadap pihak yang mencari keuntungan pribadi atau kelompok.
Baca Juga: Sempat Hilang Seminggu, Jemaah Haji Asal Jakarta Ditemukan Wafat di Makkah
"Penyelenggara harus memastikan keselamatan, kesetaraan, dan kehormatan jemaah. Jika ada pihak yang memanfaatkan posisi untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok, negara harus bertindak tegas,” ujarnya.
Timwas Haji DPR memastikan akan terus mengawasi secara ketat pengaturan teknis fasilitas di wilayah Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Hubungan integrasi SOP antarlembaga juga diperlukan guna melindungi akses jemaah dari praktik diskriminasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: