Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Viral! Ibadah Jemaat Gereja Bantul Dibubarkan, Perizinan Jadi Biang Kerok

        Viral! Ibadah Jemaat Gereja Bantul Dibubarkan, Perizinan Jadi Biang Kerok Kredit Foto: Tangkapan layar video X @neVerAl0nely___
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Peristiwa pembubaran ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera yang terletak di wilayah Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendadak viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @davidherson_official.

        Unggahan tersebut menyebutkan adanya aksi pembubaran paksa kegiatan ibadah oleh oknum tertentu yang diduga disertai dengan tindakan kekerasan.

        "Lagi dan lagi, hari ini saya mendapatkan laporan tentang adanya pembubaran ibadah paksa yang dialami oleh Jemaat Gereia GMS Bantul oleh oknum-oknum Intolerans. bahkan sampai memakai kekerasan. tolong diatensi broku @yudhawk157," tulis akun Instagram tersebut, dikutip Selasa (26/5).

        Plt Kepala Kesbangpol Bantul, Yulius Suharta, membenarkan insiden tersebut terjadi pada Minggu, 24 Mei 2026. Ia menjelaskan, pihaknya sudah mengantisipasi potensi penolakan sebelum kejadian, namun pergerakan massa tetap berlangsung.

        "Kesbangpol tidak hanya pada posisi menunggu laporan, tapi dari informasi kemarin ketika berkembang akan ada penolakan terkait kegiatan GMS, kami sudah mengkoordinasikannya," katanya.

        Untuk menjaga kondusivitas, Kesbangpol segera menjadwalkan pembahasan intensif terkait insiden ini.

        "Tapi yang terpenting kita sudah mencoba untuk langkah cepat dalam rangka bagaimana kondusivitas Kabupaten Bantul itu tetap terjaga," ujarnya.

        Menurut Yulius, jemaat GMS sebelumnya rutin beribadah dengan menyewa ruangan hotel di Sewon. Demi menekan biaya, mereka kemudian menyewa gedung baru sebagai tempat ibadah permanen. Gedung tersebut sempat digunakan untuk kegiatan sosial pada Kamis, 21 Mei, lalu dilanjutkan dengan ibadah syukur pada Minggu

        Aksi penolakan dari sekelompok masyarakat ini dilaporkan berakar dari permasalahan perizinan bangunan ibadah tersebut.

        Baca Juga: Sosok Rudy Mas’ud Masih Layak Jadi Gubernur Kaltim Karena Taat Ibadah, Begini Kata Staf Ahli

        "(Penolakan) masih berkaitan dengan apakah memang izinnya sudah dimiliki atau belum," ucapnya.

        Ia menambahkan, GMS telah mengantongi Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL), namun pihaknya akan menindaklanjuti untuk memastikan apakah dokumen tersebut sah digunakan sebagai izin tempat ibadah atau masih memerlukan proses administrasi tambahan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: