Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bocoran Menteri: Kasus Ijazah Jokowi Bikin Prabowo Murka ke Kapolri

        Bocoran Menteri: Kasus Ijazah Jokowi Bikin Prabowo Murka ke Kapolri Kredit Foto: YouTube Sekretariat Presiden
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wartawan senior Edi Mulyadi mengklarifikasi cuplikan pernyataannya yang viral mengenai Presiden Prabowo Subianto disebut marah kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait penetapan delapan tersangka dalam kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

        “Listyo Sigit lewat Polda Metro Jaya menetapkan orang ini sebagai tersangka, Presiden Prabowo marah kepada Listyo Sigit, kepada Kapolri. Itu saya sampaikan dalam podcast saya. Kalimat itu kemudian dipotong sekitar 1–2 menit dan beredar sangat viral,” ucap Edi, dikutip dari YouTube Refly Harun, Selasa (26/5).

        Edi menjelaskan bahwa informasi tersebut ia dapatkan dari seorang menteri yang dekat dengan Prabowo. "Saya bicara dengan pejabat setingkat menteri, eh bukan... dengan menteri. Nah, kemarin malam—karena saya ngomong waktu itu masih puasa—kemarin malam menteri itu memastikan bahwa ketika polisi menetapkan delapan orang itu sebagai tersangka, Presiden Prabowo marah besar kepada Kapolri, gitu kan,* imbuhnya

        Ia menuturkan, percakapan itu terjadi saat menghadiri acara buka puasa terbatas bersama beberapa purnawirawan dan perwakilan civil society. “Jumlahnya sekitar delapan orang termasuk saya, dan seorang menteri yang dekat dengan Prabowo. Saya tanya, ‘Mas Menteri, betul enggak Presiden marah kepada Kapolri?’ Awalnya jawabannya tidak lugas, tapi akhirnya ia mengatakan, ‘Iya, Prabowo marah.’”

        Menurut Edi, menteri tersebut juga menyampaikan agar ke depan Kapolri tidak mengambil tindakan yang substantif dan berdampak luas terkait kasus ijazah Jokowi.

        Baca Juga: Refly Harun Sebut Prabowo Bayar Murah untuk Dapat Dukungan Jokowi di Pilpres 2024

        Baca Juga: Habiskan Rp100 Miliar, Ini Sumber Dana Sapi Kurban Presiden Prabowo

        Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Joko Widodo.

        Delapan orang tersebut adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, Muhammad Rizal Fadillah, Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma (Dokter Tifa), dan Rismon Hasiholan Sianipar.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: