Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        APBN Sah Digunakan untuk Pengadaan Ribuan Sapi Kurban Prabowo, Begini Kata Jubir Gerindra

        APBN Sah Digunakan untuk Pengadaan Ribuan Sapi Kurban Prabowo, Begini Kata Jubir Gerindra Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Polemik penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pengadaan 1.098 sapi kurban Presiden Prabowo Subianto akhirnya dijawab Partai Gerindra.

        Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong, menegaskan bantuan sapi kurban tersebut sah secara hukum dan tidak melanggar aturan negara. Menurut Bahtra, program itu merupakan bagian dari Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres) yang memang dianggarkan resmi melalui APBN.

        Baca Juga: Purbaya Tak Tahu Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN hingga Rp100 Miliar

        “Ini bukan uang pribadi Presiden yang diklaim sebagai bantuan pribadi. Ini adalah program bantuan kemasyarakatan negara yang memang dianggarkan secara resmi melalui APBN,” ujar Bahtra, Rabu (27/5/2026).

        Polemik ini menunjukkan perdebatan publik sebenarnya bukan soal ada atau tidaknya bantuan kurban, melainkan penggunaan simbol bantuan presiden yang bersumber dari anggaran negara.

        Bahtra menilai opini yang berkembang seolah-olah negara tidak boleh hadir membantu masyarakat pada momentum keagamaan merupakan pandangan yang keliru.

        Ia menegaskan Banmaspres memiliki dasar hukum yang jelas karena diatur dalam Undang-Undang APBN 2026 dan dijalankan melalui mekanisme pengelolaan keuangan negara.

        Pelaksanaannya dilakukan lewat Kementerian Sekretariat Negara sesuai aturan dalam Undang-Undang Keuangan Negara dan Undang-Undang Perbendaharaan Negara.

        Bahtra juga menekankan bantuan kemasyarakatan presiden bukan program baru di era Prabowo. Menurutnya, program serupa telah dilakukan sejak masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono hingga era Joko Widodo.

        “Jangan dibangun opini seolah program seperti ini baru ada sekarang,” katanya.

        Ia menjelaskan bantuan kemasyarakatan presiden selama ini mencakup berbagai sektor, mulai dari bantuan sembako, rumah layak huni, bantuan korban bencana, pendidikan, kesehatan, rumah ibadah, hingga bantuan sosial masyarakat kurang mampu. Karena itu, menurut Bahtra, bantuan sapi kurban untuk Iduladha juga merupakan bagian dari fungsi sosial negara kepada rakyat.

        Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiontoro mengungkap pengadaan 1.098 sapi kurban presiden tahun ini menghabiskan anggaran sekitar Rp100 miliar. Anggaran tersebut berasal dari APBN melalui skema bantuan kemasyarakatan presiden.

        Juri menjelaskan harga sapi di tiap daerah berbeda-beda karena dipengaruhi bobot hewan dan lokasi pengadaan.

        “Kurang lebih anggaran yang dikeluarkan sebanyak Rp100-an miliar,” ujar Juri dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta.

        Baca Juga: Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Tak Bisa Dipaksa Mundur, DPRD: Dia Punya Amanah dari Hampir Sejuta Warga

        Bahtra menilai polemik yang muncul lebih bernuansa politis dibanding substansi manfaat program. Menurut dia, yang terpenting adalah masyarakat bisa merasakan manfaat langsung dari bantuan tersebut dan roda ekonomi daerah ikut bergerak saat momentum Iduladha.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: