Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pertama Kali dalam 150 Tahun! Tampang Trump Bakal Hiasi Uang Kertas Baru 250 Dolar AS

        Pertama Kali dalam 150 Tahun! Tampang Trump Bakal Hiasi Uang Kertas Baru 250 Dolar AS Kredit Foto: Unsplash/Celyn Kang
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Amerika Serikat (AS) di bawah kepemimpinan Donald Trump dikabarkan tengah menyiapkan rencana besar yang menghebohkan dunia finansial.

        Biro Pengukiran dan Percetakan AS (BEP) dilaporkan sedang mengkaji kemungkinan untuk mencetak uang kertas pecahan baru bernilai 250 dolar AS yang menampilkan wajah Presiden Donald Trump.

        Jika rencana ini benar-benar terwujud, Trump akan mencetak sejarah baru. Ini akan menjadi pertama kalinya dalam kurun waktu lebih dari 150 tahun, potret orang yang masih hidup dicetak secara resmi pada mata uang dolar AS.

        Kabar mengejutkan ini pertama kali diembuskan oleh media terkemuka The Washington Post dan CNN. Seorang juru bicara Departemen Keuangan AS pun telah mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah melakukan uji tuntas dan perencanaan yang matang untuk merespons usulan regulasi tersebut.

        Rencana pencetakan uang pecahan unik ini bukan tanpa alasan. Desain uang baru tersebut sengaja dipersiapkan untuk menandai momen bersejarah menyambut hari jadi atau peringatan 250 tahun berdirinya negara Amerika Serikat (Semiquincentennial).

        Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS dari Partai Republik, Joe Wilson, menjadi sosok yang mengajukan undang-undang khusus ini ke Kongres AS sejak tahun lalu. Aturan ini diajukan agar negara bisa memberikan pengakuan secara simbolis kepada sang presiden di momen perayaan seperempat milenium AS.

        Laporan internal menyebutkan bahwa sejumlah pejabat politik di Departemen Keuangan AS, termasuk Bendahara AS Brandon Beach, bahkan sudah berulang kali mendesak staf di biro percetakan uang untuk segera menyiapkan prototipe atau sampel desain uang kertas 250 dolar tersebut.

        Langkah pemerintahan Trump ini dinilai sangat berani karena harus menabrak tradisi dan aturan hukum kuno di Amerika Serikat. Pasalnya, AS memiliki aturan ketat yang melarang keras penggunaan wajah orang yang masih hidup pada mata uangnya.

        Larangan memajang wajah orang hidup di uang dolar AS ini sudah berlaku sejak tahun 1866. Aturan tersebut lahir setelah insiden memalukan di masa lalu, ketika seorang birokrat tingkat menengah di Departemen Keuangan AS nekat mencetak foto dirinya sendiri di atas uang kertas pecahan 5 sen.

        Sejak saat itu, mata uang AS hanya boleh menampilkan wajah para tokoh dan mantan presiden yang sudah meninggal dunia, seperti George Washington hingga Benjamin Franklin.

        Hingga saat ini, rancangan undang-undang "Donald J. Trump 250 Dollar Bill Act" tersebut masih tertahan di Kongres AS dan menunggu pembahasan lebih lanjut.

        Jika aturan tersebut berhasil disahkan dan lolos dari persetujuan parlemen, mata uang bergambar Donald Trump ini dipastikan akan langsung diproduksi secara massal sebagai edisi peringatan khusus.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: