Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        FTSE Russell Buang Saham GOTO, NCKL, DOID, dan CNMA dari Indeks Acuan Investor Global

        FTSE Russell Buang Saham GOTO, NCKL, DOID, dan CNMA dari Indeks Acuan Investor Global Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        FTSE Russell kembali mengeluarkan sejumlah saham Indonesia dari FTSE Global Equity Index Series (GEIS) dalam tinjauan indeks Juni 2026. Kali ini, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID), dan PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk (CNMA) resmi dikeluarkan dari indeks global yang menjadi salah satu acuan investor institusi internasional.

        Berdasarkan pengumuman terbaru FTSE Russell, perubahan tersebut akan berlaku efektif pada 22 Juni 2026. Dengan tambahan empat emiten tersebut, jumlah saham Indonesia yang dikeluarkan dari indeks FTSE Russell sepanjang review Juni 2026 bertambah menjadi delapan emiten.

        GOTO dan NCKL dikeluarkan dari FTSE GEIS Mid Cap Index. Sementara DOID dan CNMA dikeluarkan dari FTSE GEIS Micro Cap Index.

        FTSE Russell menjelaskan bahwa GOTO dan NCKL tidak lagi memenuhi syarat karena tercatat di Papan Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI), yang dikategorikan sebagai segmen pasar yang tidak memenuhi kriteria FTSE GEIS.

        “Efektif mulai 22 Juni 2026 karena sekuritas tersebut terdaftar di Papan Pengembangan Bursa Efek Indonesia, yang merupakan segmen pasar yang tidak memenuhi syarat untuk GEIS, dan sesuai dengan Perlakuan Indeks Indonesia untuk Tinjauan Indeks Juni 2026,” tulis FTSE Russell dalam keterangannya.

        Untuk DOID dan CNMA, FTSE Russell mencatat kedua saham tersebut gagal memenuhi hasil evaluasi pengawasan saham atau failed surveillance stocks screen. Dalam dokumen tinjauan yang dirilis pada awal Juni, FTSE juga mengaitkan penghapusan sejumlah saham Indonesia dengan status pencatatan pada Papan Pengembangan BEI yang diklasifikasikan sebagai ineligible market segment.

        Sebelum pengumuman terbaru tersebut, FTSE Russell telah lebih dulu mengeluarkan empat saham Indonesia dalam review kuartalan yang diumumkan pada 23 Mei 2026.

        Baca Juga: Saham DSSA Anjlok 89% Setelah Didepak dari MSCI dan FTSE Russell

        Baca Juga: BEI Dorong Saham Indonesia Kembali Masuk FTSE dan MSCI

        Baca Juga: FTSE Coret DSSA hingga HILL, Bos Bursa: Konsekuensi Reformasi Pasar

        Empat emiten tersebut adalah PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), PT Hillcon Tbk (HILL), dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA).

        DSSA dikeluarkan dari FTSE GEIS Large Cap karena tidak memenuhi ketentuan terkait konsentrasi kepemilikan saham atau high shareholding concentration.

        "Tidak lolos akibat pemusatan kepemilikan saham yang tinggi," tulis FTSE Russell.

        Sementara itu, DAAZ dikeluarkan dari FTSE GEIS Micro Cap karena tidak memenuhi batas minimum saham beredar publik (free float). Adapun HILL dan MLIA dicoret dari indeks karena tidak lolos proses evaluasi pengawasan saham atau failed surveillance stocks screen.

        Dengan demikian, total delapan saham Indonesia yang keluar dari FTSE Russell pada review Juni 2026 terdiri atas DSSA, DAAZ, HILL, MLIA, GOTO, NCKL, DOID, dan CNMA.

        Keputusan FTSE Russell menjadi perhatian pelaku pasar karena indeks tersebut banyak digunakan oleh manajer investasi dan investor institusi global sebagai acuan dalam penyusunan portofolio. Perubahan komposisi indeks umumnya diikuti dengan penyesuaian kepemilikan saham oleh dana investasi yang mereplikasi indeks tersebut.

        Baca Juga: FTSE Russell Tendang DSSA hingga HILL, IHSG Diprediksi Tak Terlalu Terdampak

        Baca Juga: BEI Dorong Saham Indonesia Kembali Masuk FTSE dan MSCI

        FTSE Russell menyatakan hasil review Juni 2026 masih dapat direvisi hingga penutupan perdagangan 5 Juni 2026. Setelah 8 Juni 2026, komposisi indeks akan ditetapkan final sebelum berlaku efektif pada 22 Juni mendatang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: