Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Polri Ungkap Kasus Penipuan Haji Non-Prosedural Kerugian Capai Rp21,7 Miliar

        Polri Ungkap Kasus Penipuan Haji Non-Prosedural Kerugian Capai Rp21,7 Miliar Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap sejumlah kasus penipuan ibadah haji non-prosedural di berbagai wilayah Indonesia. Sebanyak 550 orang calon jemaah dilaporkan telah menjadi korban dari praktik pemberangkatan ilegal tersebut.

        Total kerugian finansial masyarakat akibat tindakan kriminal ini dilaporkan mencapai angka Rp21,7 miliar. Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyampaikan data penanganan perkara tersebut pada Selasa 2 Juni 2026.

        "Dengan 26 tersangka, jumlah korban mencapai 550 orang, serta total kerugian masyarakat sebesar Rp 21.701.700.000," kata Isir melalui keterangan tertulisnya.

        Pihak Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah total telah menangani 29 laporan polisi serta 30 laporan informasi. Aparat penegak hukum sejauh ini resmi menetapkan 26 orang sebagai tersangka dari hasil penyelidikan perkara.

        Penanganan seluruh kasus ini merupakan hasil sinergi antara Dittipidter Bareskrim Polri bersama jajaran Kepolisian Daerah. Petugas di lapangan juga gencar melakukan pencegahan lewat edukasi publik serta pengawasan ketat saat keberangkatan jemaah.

        Masalah penipuan berkedok ibadah ini juga dibahas dalam pertemuan bilateral antardua institusi keamanan negara. Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo berdiskusi langsung dengan perwakilan *Presidency of State Security* (PSS) Arab Saudi.

        Polri berkomitmen memperkuat koordinasi lintas instansi guna mencegah masyarakat kembali menjadi korban penipuan. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan oleh tim internal karena tingginya angka temuan kasus pada tahun ini.

        "Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini memberikan banyak pembelajaran berharga bagi seluruh pemangku kepentingan," tutur Isir mengenai urgensi evaluasi.

        "Melalui evaluasi yang komprehensif dan penguatan koordinasi antara Indonesia dan Arab Saudi, diharapkan kualitas pelayanan, pengamanan, dan perlindungan jemaah Indonesia dapat terus ditingkatkan pada masa mendatang," lanjutnya.

        Baca Juga: KPK Periksa Lagi Yaqut Cholil sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp622 Miliar

        Indonesia sebagai negara pengirim jemaah terbesar di dunia dinilai memerlukan sistem perlindungan yang jauh lebih kuat. Mekanisme pengawasan yang adaptif serta terintegrasi sangat dibutuhkan agar kasus penipuan serupa tidak terulang kembali.

        "Penguatan koordinasi, pemanfaatan teknologi, peningkatan literasi masyarakat, serta sinergi antara Satgas Haji, Kementerian Haji dan Umrah RI, perwakilan Pemerintah Indonesia di Arab Saudi, dan otoritas Kerajaan Arab Saudi menjadi kunci untuk memastikan jemaah Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan sesuai ketentuan," ungkap Isir.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: