Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        MPMInsurance Bayar Klaim Rp1,2 Miliar Akibat Banjir yang Hantam Fasilitas Produksi

        MPMInsurance Bayar Klaim Rp1,2 Miliar Akibat Banjir yang Hantam Fasilitas Produksi Kredit Foto: MPMInsurance
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika (MPMInsurance) merealisasikan pembayaran klaim asuransi properti senilai Rp1.287.042.151 kepada PT Harum Sari Prima Food Industries setelah fasilitas produksinya terdampak banjir pada awal 2026.

        Pembayaran klaim tersebut diselesaikan pada 13 Mei 2026 setelah seluruh proses verifikasi dan penilaian kerugian rampung. Klaim diajukan menyusul insiden banjir yang melanda fasilitas produksi PT Harum Sari Prima Food Industries di Balaraja pada Januari 2026.

        Peristiwa tersebut terjadi setelah curah hujan tinggi yang berlangsung selama sekitar satu pekan memicu luapan sungai di belakang area pabrik. Air kemudian masuk ke dalam bangunan dan mengganggu aktivitas operasional perusahaan.

        Gangguan operasional akibat banjir menjadi salah satu risiko yang semakin diperhatikan pelaku industri di tengah meningkatnya frekuensi cuaca ekstrem. Selain berpotensi merusak aset dan fasilitas produksi, banjir juga dapat menghambat distribusi, mengganggu rantai pasok, dan menurunkan produktivitas perusahaan.

        Merespons kejadian tersebut, MPMInsurance melakukan peninjauan lapangan dan mendampingi nasabah dalam proses penilaian kerugian hingga seluruh tahapan verifikasi selesai.

        Direktur Marketing MPMInsurance, Poppy Panca mengatakan perubahan iklim dan meningkatnya dinamika risiko bisnis membuat kebutuhan perlindungan aset serta mitigasi risiko menjadi semakin penting bagi dunia usaha.

        “Bagi pelaku industri, gangguan operasional akibat perubahan cuaca ekstrem dan bencana alam tentu membawa dampak yang tidak mudah terhadap keberlangsungan bisnis. Komitmen kami untuk ‘Melindungi dengan Pasti, Mendampingi dengan Hati’ dibuktikan lewat tindakan nyata. Fokus kami adalah memberikan kepastian, agar operasional usaha nasabah dapat segera berjalan normal kembali,” ujarnya.

        Menurutnya, fungsi asuransi tidak hanya terbatas pada penyelesaian klaim setelah risiko terjadi, tetapi juga mendukung percepatan pemulihan operasional perusahaan.

        Baca Juga: Klaim Bisa Tak Optimal, Tugure Minta Penetapan Sum Insured Lebih Akurat

        Baca Juga: Komitmen Lindungi Abdi Negara, ASABRI Realisasikan Klaim JKK Perawatan Rp47 Miliar pada 2025

        “Bagi kami, perlindungan asuransi bukan sekadar proses penyelesaian klaim ketika risiko terjadi, tetapi bagaimana kami dapat mendampingi nasabah agar dapat lebih siap menghadapi ketidakpastian dan mempercepat proses pemulihan bisnisnya. Komitmen tersebut sejalan dengan upaya kami untuk terus menghadirkan produk dan layanan perlindungan yang berkualitas prima, relevan dengan kebutuhan pelanggan, serta memberikan rasa aman bagi nasabah dan pelaku usaha,” katanya.

        Seiring meningkatnya tantangan cuaca ekstrem yang sulit diprediksi, kebutuhan mitigasi risiko dinilai semakin relevan bagi sektor industri, khususnya perusahaan yang memiliki fasilitas produksi dan aset tetap dengan eksposur tinggi terhadap risiko bencana alam.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: