Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        7 Fakta Pencopotan Dadan Hindayana Hingga Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Proyek MBG

        7 Fakta Pencopotan Dadan Hindayana Hingga Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Proyek MBG Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kasus dugaan korupsi besar melanda lembaga Badan Gizi Nasional terkait penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Perkara hukum ini berkembang dengan sangat cepat hingga menyeret para pimpinan tertingginya.

        Kejaksaan Agung kini telah resmi menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana sebagai tersangka utama. Berikut adalah rangkaian fakta penting mulai dari proses pencopotan jabatan oleh presiden hingga tindakan penahanan oleh kejaksaan:

        1. Dicopot Langsung oleh Presiden

        Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan mencopot Dadan Hindayana dari posisi Kepala BGN. Jabatan strategis tersebut kini resmi dialihkan dan diserahkan kepada Nanik Sudaryati Deyang.

        2. Ditangkap 10 Jam Setelah Lengser

        Proses penegakan hukum berjalan sangat cepat setelah pengumuman pergantian pimpinan lembaga diumumkan oleh pemerintah. Kurang dari 10 jam sejak dicopot, Dadan langsung diamankan oleh penyidik Kejaksaan Agung pada Rabu dini hari.

        3. Dua Wakil Kepala BGN Ikut Tersangka

        Kasus korupsi ini tidak hanya menjerat sang kepala badan saja. Pihak kejaksaan turut menetapkan mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Sony Sonjaya serta Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi Lodewyk Pusung sebagai tersangka.

        4. Modus Yayasan Mitra SPPG Atasan

        Penyidik mengendus adanya pengaturan proses verifikasi pada portal mitra BGN yang berjalan atas atensi para tersangka. Mereka meloloskan sejumlah yayasan terafiliasi yang tidak memenuhi syarat agar bisa mendapatkan kucuran insentif miliaran rupiah setiap hari.

        5. Manipulasi Proyek dan Mark Up Anggaran

        Para tersangka diduga kuat melakukan intervensi terhadap pejabat pembuat komitmen dalam proyek pengadaan barang dan jasa. Tindakan melawan hukum ini memicu pembengkakan harga pada pengadaan 21.801 unit motor listrik, 32.000 pasang sepatu, 31.000 unit tablet, serta 5.400 unit televisi.

        6. Penggeledahan Kantor dan Penahanan

        Tim penyidik Jampidsus langsung bergerak melakukan penggeledahan di kantor pusat BGN Jakarta guna mengamankan barang bukti. Untuk kepentingan penyidikan, ketiga mantan pejabat tersebut kini resmi ditahan selama 20 hari pertama.

        Baca Juga: Prabowo Dibuat Kecewa Eks Kepala BGN Dadan Hindayana: Orang yang Sebenarnya Saya Sayangi dan Percaya

        7. Disorot Oleh Media Internasional

        Kejadian runtuhnya marwah pimpinan pelaksana program prioritas ini langsung menjadi perhatian dunia. Sejumlah media asing ternama seperti Australian Broadcasting Corporation, South China Morning Post, dan MalayMail turut menyiarkan kabar penangkapan kilat ini.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Bagikan Artikel: