Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Prabowo Dibuat Kecewa Eks Kepala BGN Dadan Hindayana: Orang yang Sebenarnya Saya Sayangi dan Percaya

Prabowo Dibuat Kecewa Eks Kepala BGN Dadan Hindayana: Orang yang Sebenarnya Saya Sayangi dan Percaya Kredit Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto memilih menahan diri untuk tidak banyak berbicara mengenai kasus hukum yang kini menjerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.

Meski mengakui keputusan mencopot Dadan merupakan langkah yang berat secara pribadi, Prabowo menegaskan dirinya tidak ingin memberikan komentar lebih jauh karena menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga: 'Kita Tukar-tukar Data,' Awal Kasus Korupsi MBG Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dibongkar Purbaya

"Saya tidak mau banyak komentar karena mereka-mereka ini menghadapi masalah penyelidikan hukum. Karena itu, saya tidak boleh banyak komentar, nanti seolah saya memengaruhi," kata Prabowo, dikutip Kamis (4/6).

Menurut Prabowo, Dadan Hindayana, Sony Sanjaya, dan Lodewyk Pusung merupakan orang-orang yang sebelumnya dipercaya menjalankan tugas besar negara melalui program MBG. Karena itu, pergantian pimpinan BGN bukan keputusan yang mudah baginya.

"Saya tidak bisa tutupi bahwa saya dalam keadaan sedih, karena saya terpaksa mengganti orang-orang yang saya sebenarnya saya sayangi, orang yang saya percaya, orang yang saya berikan tugas untuk negara yang sangat berat," ujarnya.

Kepala Negara menegaskan bahwa dirinya ingin menjaga independensi aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut.

Sikap hati-hati itu muncul di tengah perkembangan kasus yang bergerak cepat. Pada Rabu, 3 Juni 2026, Kejaksaan Agung resmi menetapkan Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola program MBG.

Ketiganya langsung ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.

Penyidik menduga para tersangka mengendalikan sejumlah yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui pihak lain serta melakukan intervensi dalam berbagai proyek pengadaan barang di lingkungan BGN.

Meski kasus tersebut kini menjadi perhatian nasional, Prabowo memilih menyerahkan seluruh proses kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga: 'Saya Dapat Laporan,' Awal Prabowo Endus Penyelewengan Hingga Copot Eks Kepala BGN Dadan Hindayana

Sikap itu sekaligus menunjukkan upaya pemerintah menjaga jarak dari proses penyidikan agar tidak muncul anggapan adanya campur tangan kekuasaan dalam penanganan perkara yang melibatkan mantan pejabat negara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar