Dadan Hindayana dan Silmy Karim, Istana Prihatin Dua Pejabat Kunci Tumbang Beruntun Gegara Korupsi
Kredit Foto: Istimewa
Pemerintah Indonesia mengaku prihatin setelah dua pejabat penting yang pernah dan masih berada di lingkaran pemerintahan tersandung kasus hukum hanya dalam rentang dua hari.
Setelah mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung, giliran Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Prabowo Dibuat Kecewa Eks Kepala BGN Dadan Hindayana: Orang yang Sebenarnya Saya Sayangi dan Percaya
Rentetan peristiwa tersebut memunculkan reaksi langsung dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa dua pejabat negara dalam waktu berdekatan.
"Sesungguhnya dua hari ini kita sangat-sangat prihatin, terus berulang kejadian yang jelas tidak kita harapkan," kata Prasetyo kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).
Pernyataan itu menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak menyangka harus menghadapi dua kasus besar yang menyeret pejabat publik secara berturut-turut.
Kasus pertama datang dari Badan Gizi Nasional. Kejaksaan Agung menetapkan Dadan Hindayana bersama dua mantan wakil kepala BGN sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Belum genap sehari setelah penetapan tersangka tersebut, KPK mengumumkan penahanan Silmy Karim yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Imigrasi sebelum dipercaya menjadi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo Subianto sebenarnya telah berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintah agar menjauhi praktik korupsi dan memperbaiki tata kelola birokrasi.
"Tidak bosan-bosan dalam berbagai kesempatan Bapak Presiden selalu mengingatkan kita semua untuk membenahi diri dan melawan praktik-praktik korupsi dalam menjalankan tugas sehari-hari," ujarnya.
Meski demikian, pemerintah menegaskan akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan baik di Kejaksaan Agung maupun KPK.
Prasetyo mengatakan pemerintah juga akan segera mengambil langkah administratif terkait jabatan yang masih melekat pada para pejabat yang sedang menjalani proses hukum.
Perhatian pemerintah kini tidak hanya tertuju pada aspek hukum, tetapi juga keberlangsungan pelayanan publik.
Khusus terkait kasus Silmy Karim, Istana mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto agar proses hukum tersebut tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Silmy Karim resmi ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan semalam penuh di Gedung Merah Putih KPK. Ia terlihat keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan oranye dan tangan terborgol.
Baca Juga: 'Saya Memulainya,' Trump Nyatakan Dirinya Bertanggung Jawab Soal Kekacauan Perang Amerika dan Iran
Rangkaian kasus yang muncul secara beruntun ini menjadi ujian tersendiri bagi pemerintahan Prabowo yang tengah berupaya memperkuat agenda reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar