Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        MBG Terancam Distop Prabowo usai Kasus Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Begini Kata Pengamat

        MBG Terancam Distop Prabowo usai Kasus Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Begini Kata Pengamat Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Penetapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka dugaan korupsi dinilai berpotensi menjadi titik balik bagi masa depan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sejumlah pengamat menilai kasus hukum yang menjerat pimpinan BGN dapat membuka jalan bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk kemungkinan menghentikan sementara program tersebut.

        Pengamat Politik Hendri Satrio mengatakan kasus yang menimpa Dadan Hindayana bersama dua mantan wakil kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, dapat menjadi faktor eksternal yang selama ini dibutuhkan pemerintah apabila ingin meninjau ulang pelaksanaan MBG.

        Baca Juga: Dadan Hindayana dan Silmy Karim, Istana Prihatin Dua Pejabat Kunci Tumbang Beruntun Gegara Korupsi

        Menurut Hendri, sejak awal dirinya melihat kemungkinan Presiden Prabowo Subianto akan menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan program yang menyedot anggaran sangat besar tersebut. Namun, sebagai program unggulan presiden, penghentian MBG tidak bisa dilakukan begitu saja tanpa alasan yang kuat.

        "Saya pernah memprediksi bahwa suatu saat nanti Pak Prabowo akan menghentikan MBG. Tapi memang dia harus punya alasan untuk bisa menghentikan MBG itu tanpa harus datang dari diri dia sendiri," ujar Hendri, Kamis (4/6).

        Ia menjelaskan bahwa munculnya kasus hukum di tubuh BGN dapat menjadi momentum yang memberikan legitimasi politik bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi total terhadap program tersebut.

        Menurutnya, tanpa adanya faktor eksternal, penghentian program berisiko menimbulkan persepsi negatif karena MBG selama ini menjadi salah satu janji politik utama Prabowo.

        "Dia tidak bisa menghentikan itu karena itu flagship programnya dia. Harus ada faktor eksternal yang akhirnya membuat dia menghentikan MBG," katanya.

        Hendri menilai apabila pemerintah memutuskan menghentikan sementara MBG untuk keperluan evaluasi, langkah tersebut justru berpotensi memberikan keuntungan politik bagi Presiden Prabowo.

        Pertama, pemerintah dapat menunjukkan komitmen serius dalam pemberantasan korupsi setelah muncul dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program. Kedua, penghentian sementara dapat membantu mengurangi tekanan terhadap fiskal negara yang selama ini menanggung biaya sangat besar untuk menjalankan MBG.

        "Menghentikan MBG saat ini, Prabowo bisa menjadi pahlawan di dua hal. Pertama, pemberantasan korupsi. Kedua, menyelamatkan fiskal, karena biaya MBG mahal sekali," ujarnya.

        Ia menilai kasus hukum yang kini bergulir dapat dijadikan pintu masuk untuk mengaudit seluruh tata kelola program, mulai dari pengadaan barang hingga mekanisme distribusi di lapangan.

        Lebih lanjut, Hendri berpendapat penghentian sementara bukan berarti program MBG harus dibatalkan secara permanen. Sebaliknya, pemerintah dapat memanfaatkan masa evaluasi untuk memperbaiki desain kebijakan agar lebih efisien dan tidak membebani anggaran negara.

        Dengan perencanaan yang lebih matang, program tersebut dapat dijalankan kembali pada periode berikutnya setelah berbagai persoalan tata kelola berhasil dibenahi.

        "Dengan dihentikannya MBG, Pak Prabowo punya waktu untuk mengevaluasi dan bisa dilakukan lagi di tahun-tahun berikutnya, misalnya mendekati Pemilu, tanpa hari-hari ini harus membebani fiskal," kata Hendri.

        Ia juga menyoroti bahwa secara politik pemerintah masih memiliki ruang untuk melakukan reposisi narasi publik terkait MBG. Menurutnya, meskipun program tersebut identik dengan Presiden Prabowo, kelembagaan BGN sendiri telah dibentuk sejak pemerintahan sebelumnya sehingga evaluasi terhadap pelaksanaan program dapat dipisahkan dari tujuan awal kebijakan.

        Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sanjaya sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis periode 2025-2026. Kasus tersebut mencuat setelah penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam sejumlah proyek pengadaan barang di lingkungan BGN yang nilainya mencapai triliunan rupiah.

        Baca Juga: Diakui Netanyahu, Israel Ternyata Kebingungan Mengakhiri Perang Iran dan Amerika

        Penangkapan tiga eks pimpinan BGN itu kini memunculkan pertanyaan baru mengenai keberlanjutan program MBG yang selama ini menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Prabowo.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: